

Max Karubaba (FOTO:Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura masih mempunyai pekerjaan rumah yang dianggap cukup berat, yakni pelantikan anggota DPR Kota Jayapura jalur pengangkatan adat yang telah dinyatakan lolos seleksi, namun hingga kini belum dilantik. Sebab, masih ada protes dan upaya hukum yang dilakukan sejumlah calon yang tidak lolos.
Wakil I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba mengakui masih ada proses upaya banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) terkait hasil seleksi Pansel calon anggota DPRK jalur pengangkatan ini.
“Terkait rencana pelantikan calon anggota DPRK yang masih menyisakan persoalan administrasi dan banding di PT TUN, ini mencerminkan posisi yang mendukung keberlanjutan proses pelantikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” kata Max dalam keterangan tertulisnya.
Sebagai pimpinan DPR, Max menyatakan sikap tetap mendukung keputusan Fraksi untuk melaksanakan pelantikan, dengan alasan telah terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua sebagai dasar hukum.
Page: 1 2
Direkrut Eksekutif YKKMP Theo Hesegem menyatakan Sebagai lembaga yang bekerja di bidang kemanusiaan dan perlindungan…
Menurut Yosefina, salah satu faktor utama yang menyuburkan maraknya kejahatan seksual adalah regulasi informasi yang…
Situasi keamanan di Kabupaten Intan Jaya belum sepenuhnya pulih. Rangkaian aksi kekerasan yang terjadi dalam…
Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa seluruh hasil operasi ini merupakan bentuk transparansi…
Kapolres Jayawijaya, melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan, peningkatan intensitas…
Korban diketahui bernama Abdul Rozas (29). Berdasarkan informasi yang diterima Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)…