Categories: METROPOLIS

Rustan Saru Warning ASN yang Tak Disiplin

JAYAPURA – Wakil Walikota Jayapura Rustan Saru, mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura tak terkecuali di tingkat distrik dan kelurahan, untuk tidak melakukan pelangaran terhadap aturan yang berlaku.

  Hal itu disampaikan  Wakil walikota Jayapura saat menghadirkan rapat Musyawarah perencanaan pembangunan daerah (Musrenbang) tahun anggaran 2025 di distrik Abepura, Rabu (6/3).

  Rustan Saru mengatakan bahwa setiap Pegawai ASN yang tidak menaati kewajiban dan tidak menghindari larangan akan dikenakan hukuman disiplin

  Dari pantauan Cenderawasih Pos di lokasi kegiatan, Rustan Saru terlihat menegur hingga mengusir sejumlah ASN yang hadir dalam Musrenbang itu. Hal itu ia lakukan karena beberapa pegawai tersebut tanpak tidak disiplin dengan tidak mengenakan papan nama.

   Kondisi ini pun cukup menarik perhatian lantaran wakil walikota yang baru menjabat dua hari itu langsung mewanti-wanti pegawainya yang tidak disiplin dan tidak mengikuti aturan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

10 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

18 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

19 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

20 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

21 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

1 day ago