

Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru saat memberikan arahan kepada para kepala kelurahan di Distrik Abepura, Rabu (6/3) (foto: Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Wakil Walikota Jayapura Rustan Saru, mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura tak terkecuali di tingkat distrik dan kelurahan, untuk tidak melakukan pelangaran terhadap aturan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Wakil walikota Jayapura saat menghadirkan rapat Musyawarah perencanaan pembangunan daerah (Musrenbang) tahun anggaran 2025 di distrik Abepura, Rabu (6/3).
Rustan Saru mengatakan bahwa setiap Pegawai ASN yang tidak menaati kewajiban dan tidak menghindari larangan akan dikenakan hukuman disiplin
Dari pantauan Cenderawasih Pos di lokasi kegiatan, Rustan Saru terlihat menegur hingga mengusir sejumlah ASN yang hadir dalam Musrenbang itu. Hal itu ia lakukan karena beberapa pegawai tersebut tanpak tidak disiplin dengan tidak mengenakan papan nama.
Kondisi ini pun cukup menarik perhatian lantaran wakil walikota yang baru menjabat dua hari itu langsung mewanti-wanti pegawainya yang tidak disiplin dan tidak mengikuti aturan.
Page: 1 2
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian menjelaskan, perkara tersebut berawal dari pembangunan sarana dan prasarana Aerosport…
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tolikara, Yulius, mengatakan saat ini pihaknya bekerja sama dengan VTE Aviation…
Kepala BKN Regional IX Papua Nur Hasan mengapreiasi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Biak…
Puluhan orang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (21/9). Mereka…
Akses telekomunikasi di wilayah pelosok Kabupaten Keerom kini semakin terbuka lebar. Sebanyak 74 Base Transceiver…
Dalam arahannya, Noak Wasanggai menegaskan agar seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah…