

JAYAPURA– Salah satu tokoh masyarakat yang juga sebagai aktivis lingkungan di Kota Jayapura, Albert Meraudje menyoroti kondisi kebersihan Kota Jayapura yang disebutnya belakangan ini kurang diurus.
Saya melihat kondisi kebersihan di Kota Jayapura ini seperti kurang diurus, Banyak sampah sampai di mana-mana sehingga mencemari teluk Youtefa dan sungai-sungai yang ada di Kota Jayapura,” kata Albert Meraudje, Rabu (6/3).
Dia menjelaskan bicara mengenai lingkungan sebenarnya sudah ada peraturan pemerintah dan undang-undang yang semestinya bisa dijalankan oleh pemerintah di tingkat bawah.
Mulai dari undang-undang RI 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup kemudian ada undang-undang RI Nomor 18 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah, kemudian ada PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Saya pikir undang-undang yang negara buat sudah oke, sehingga tinggal sekarang bagaimana implementasinya,” ujarnya.
Page: 1 2
"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…
Partisipasi pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dalam Festival Sagu yang diselenggarakan oleh Kementerian…
Cuaca ekstrem di dataran Kabupaten Mimika, Papua Tengah memicu tanah longsor yang memutus akses vital…
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan situasi keamanan…
Kertua Komisi II DPR Provinsi Papua Selatan Yulians Charles Gomar memberikan tanggapan terkait dengan persoalan…
Nah, di grup barat saat ini Garudayaksa memimpin klasemen dengan 49 poin, sementara Adhyaksa menguntit…