

Pelaku Penganiayaan di Heram, saat diamankan di Mapolsek Heram, Senin (5/1) (Foto/Humas Polresta)
JAYAPURA–Tim Opsnal Polsek Heram yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Arman berhasil mengamankan seorang pria, MR (24), yang diduga sebagai pelaku kasus penganiayaan di sebuah rumah kost di Jalan Kali Bobo, belakang Perumahan Dosen Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura.
Penangkapan dilakukan pada Senin (5/1) sekitar pukul 16.20 WIT, setelah petugas memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku di tempat tinggalnya. Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang diterima Polsek Heram pada 28 Desember 2025 lalu.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kapolsek Heram AKP Andry Rihulay menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberikan rasa aman serta kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kami tidak mentolerir segala bentuk tindak kekerasan di wilayah hukum Polsek Heram. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional, cepat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Andry.
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…
Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…
Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…
Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari DLHK, Polsek Jayapura Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja…
DPR Papua memberi deadline atau batas waktu selama satu pekan kepada PT Pertamina Patra Niaga…
Bunda PAUD Kota Jayapura, Nerlince Wamuar Rollo, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jayapura, Balai…