Berdasarkan keterangan awal, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (1/1) malam sekitar pukul 22.00 WIT di rumah kost. Insiden bermula dari cekcok antara korban dan terduga pelaku yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan fisik. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
“Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Heram guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya,” kata AKP Andry. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…
Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…
Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…