

Pelaku Penganiayaan di Heram, saat diamankan di Mapolsek Heram, Senin (5/1) (Foto/Humas Polresta)
JAYAPURA–Tim Opsnal Polsek Heram yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Arman berhasil mengamankan seorang pria, MR (24), yang diduga sebagai pelaku kasus penganiayaan di sebuah rumah kost di Jalan Kali Bobo, belakang Perumahan Dosen Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura.
Penangkapan dilakukan pada Senin (5/1) sekitar pukul 16.20 WIT, setelah petugas memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku di tempat tinggalnya. Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang diterima Polsek Heram pada 28 Desember 2025 lalu.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kapolsek Heram AKP Andry Rihulay menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberikan rasa aman serta kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kami tidak mentolerir segala bentuk tindak kekerasan di wilayah hukum Polsek Heram. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional, cepat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Andry.
Page: 1 2
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan sejak beberapa hari terakhir, keberadaan kabut asap tebal akibat…
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Merauke Rudi, mengatakan, kedua survivor ditemukan setelah Tim…
Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua menyatakan dukungan…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, sejumlah ruas jalan saat ini tengah dikerjakan untuk membuka…
Penegasan tersebut disampaikan Kepala BTNW Acha Anis Sokoy untuk meluruskan persepsi masyarakat mengenai lokasi sejumlah…
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Yahukimo, Akso Balingga menyusul aksi demonstrasi pelajar yang…