Kedua, for Papeda. Program ini bertujuan untuk menyusun peraturan-peraturan daerah. Terakhir, Aurmesti. Program ini bertujuan untuk pelayanan perseorangan, Apostille, dan pendaftaran badan hukum.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas jangkauan informasi hukum, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam sistem hukum yang lebih terbuka dan inklusif.
Ketiga inovasi ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Papua dalam mewujudkan transformasi pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien kepada masyarakat.
“Semuanyakan by sistem aplikasi. Jadi sebenarnya kalau masyarakat bisa masuk ke aplikasi dan website kita, dia juga tidak perlu datang ke kantor cukup dari rumah saja,” ungkapnya. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Setiap empat jam sekali, alarm sunyi di benak Rizki berdering. Tidak peduli matahari baru merayap…
Perwakilan masyarakat adat Kampung Nafri, Kristison Hanuebi, mengatakan, pihaknya telah dua kali mengikuti upaya fasilitasi…
Berkurangnya volume penerbangan baik pesawat cargo dan penumpang dalam satu pekan terakhir berdampak ketahanan stok…
Mahkamah memberikan tenggat waktu paling lama dua tahun untuk melakukan perubahan terhadap undang-undang tersebut sejak…
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Bambang Budiandoyo, menyatakan terkait dengan kondisi Kabut asap di…
Beban moril dipikul punggawa Persipura pada laga menjamu PSBS Biak di Stadion Sriwedari, Solo, pada…