Ia menegaskan, MRP sebagai lembaga kultural yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Otonomi Khusus, memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjaga, memperjuangkan, dan melindungi hak-hak dasar OAP, baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, maupun budaya.
Sidang Paripurna ini juga menjadi forum refleksi terhadap berbagai isu aktual, termasuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua. “PSU bukan sekadar kegiatan politik, tetapi momentum untuk memperbaiki tata kelola demokrasi, memperkuat kedaulatan rakyat, dan menjaga martabat masyarakat Papua,” tegas Nerlince.
Sementara itu, Asisten III Setda Papua, Triwarno Purnomo dalam sambutannya mewakili PJ Gubernur menyampaikan bahwa MRP adalah pilar penting dalam demokrasi di tanah Papua.
“MRP memiliki mandat istimewa untuk menjaga, melindungi, dan memberdayakan hak-hak kultural Orang Asli Papua,” ucapnya.
Ia berharap masa sidang ini dapat meneguhkan peran strategis MRP, khususnya dalam mengawal pelaksanaan Otonomi Khusus secara bermartabat serta memberikan pertimbangan atas kebijakan strategis daerah yang menyangkut hak dasar OAP.
Tantangan pembangunan Papua saat ini sangat kompleks, mulai dari pengembangan sumber daya manusia hingga dinamika sosial-politik. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara MRP, DPR Papua, dan Pemerintah Daerah.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Merauke Rudi melalui Humas Kantor Pencarian dan Pertolongan Merauke Darmawan,…
Kepala BPKAD Kota Jayapura Desi Wanggai mengatakan, salah satu penyebab menurunnya APBD Kota Jayapura adalah…
Bantuan ini disalurkan untuk membantu meringankan beban masyarakat dalam meyambut perayaan Natal dan Tahun Baru…
Kepala Dinas PUPR Kota Jayapura, Asep Khalid, menjelaskan bahwa pada tahun 2026 pihaknya merencanakan pembangunan…
Plt Kepala BPBD Kabupaten Jayawijaya, Edison Wetipo. S.Sos menyatakan langkah ini diambil guna memastikan keselamatan…
Berdasarkan informasi yang diterima Cenderawasih Pos, korban meninggal dunia dengan kondisi kepala belakang bocor, keluar…