Ia menegaskan, MRP sebagai lembaga kultural yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Otonomi Khusus, memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjaga, memperjuangkan, dan melindungi hak-hak dasar OAP, baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, maupun budaya.
Sidang Paripurna ini juga menjadi forum refleksi terhadap berbagai isu aktual, termasuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua. “PSU bukan sekadar kegiatan politik, tetapi momentum untuk memperbaiki tata kelola demokrasi, memperkuat kedaulatan rakyat, dan menjaga martabat masyarakat Papua,” tegas Nerlince.
Sementara itu, Asisten III Setda Papua, Triwarno Purnomo dalam sambutannya mewakili PJ Gubernur menyampaikan bahwa MRP adalah pilar penting dalam demokrasi di tanah Papua.
“MRP memiliki mandat istimewa untuk menjaga, melindungi, dan memberdayakan hak-hak kultural Orang Asli Papua,” ucapnya.
Ia berharap masa sidang ini dapat meneguhkan peran strategis MRP, khususnya dalam mengawal pelaksanaan Otonomi Khusus secara bermartabat serta memberikan pertimbangan atas kebijakan strategis daerah yang menyangkut hak dasar OAP.
Tantangan pembangunan Papua saat ini sangat kompleks, mulai dari pengembangan sumber daya manusia hingga dinamika sosial-politik. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara MRP, DPR Papua, dan Pemerintah Daerah.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM, didampingi Kabag Ops Polres Merauke AKP Irwanto Syawal,…
Ancaman narkotika di Indonesia, khususnya di Tanah Papua, kian menunjukkan wajah yang semakin kompleks. Modus…
Kehadiran tangki berkapasitas besar ini menjadi angin segar bagi ketahanan energi di wilayah tersebut, terutama…
Ia mengungkapkan, hingga 25 Desember 2025 atau bertepatan dengan hari Natal, tercatat sekitar 35 orang…
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satria Bimantra. S.I.K menyatakan miras dan narkoba jenis ganja…
Kapolres menyampaikan bahwa peniadaan pesta kembang api tersebut merupakan bentuk solidaritas dan empati mendalam bagi…