

RSUD Jayapura kini ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan penyelenggara utama oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada 2 April 2026. (Dok/Cepos)
JAYAPURA- Setelah melewati proses panjang, akhirnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan penyelenggara utama oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada 2 April 2026.
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan penetapan ini membuka peluang peningkatan kualitas tenaga kesehatan, khususnya bagi dokter asli Papua.
“RSUD Jayapura Dok II kini menjadi rumah sakit pendidikan spesialis. Ini penting untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) kesehatan di Papua,” ujarnya, Kamis (2/4) kemarin.
Program pendidikan dokter spesialis akan dimulai secara bertahap, diawali dari spesialis kandungan sebelum diperluas ke bidang lain. Menurut mantan Kapolda Papua ini, keberadaan rumah sakit pendidikan ini akan mempermudah dokter di Papua melanjutkan pendidikan tanpa harus keluar daerah.
“Dokter di Papua bisa menempuh pendidikan spesialis di sini, tidak perlu lagi ke luar daerah,” katanya.
Page: 1 2
Selain capaian akademik, pihak sekolah juga mencatat tingkat retensi siswa yang sempurna. Hingga saat…
Kunjungan Menteri Dalam Negeri ke Kampung Mosso dilakukan untuk meninjau langsung pelaksanaan program yang…
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kawasan Dok IX Tanjung Ria masih membutuhkan perhatian serius…
Bima Arya menilai penanganan kawasan Sungai Anafre tidak cukup hanya melalui kegiatan pembersihan rutin.…
Menteri Dalam Negeri menyoroti masih tingginya angka masyarakat di Papua yang belum memiliki rumah maupun…
Situasi tersebut membuat laga ini menjadi sangat krusial. Brasil hanya membutuhkan hasil imbang untuk menjaga…