

RSUD Jayapura kini ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan penyelenggara utama oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada 2 April 2026. (Dok/Cepos)
JAYAPURA- Setelah melewati proses panjang, akhirnya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan penyelenggara utama oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada 2 April 2026.
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan penetapan ini membuka peluang peningkatan kualitas tenaga kesehatan, khususnya bagi dokter asli Papua.
“RSUD Jayapura Dok II kini menjadi rumah sakit pendidikan spesialis. Ini penting untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) kesehatan di Papua,” ujarnya, Kamis (2/4) kemarin.
Program pendidikan dokter spesialis akan dimulai secara bertahap, diawali dari spesialis kandungan sebelum diperluas ke bidang lain. Menurut mantan Kapolda Papua ini, keberadaan rumah sakit pendidikan ini akan mempermudah dokter di Papua melanjutkan pendidikan tanpa harus keluar daerah.
“Dokter di Papua bisa menempuh pendidikan spesialis di sini, tidak perlu lagi ke luar daerah,” katanya.
Page: 1 2
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian menjelaskan, perkara tersebut berawal dari pembangunan sarana dan prasarana Aerosport…
Langkah ini diambil seminggu pasca-insiden penembakan yang menimpa tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian…
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tolikara, Yulius, mengatakan saat ini pihaknya bekerja sama dengan VTE Aviation…
Anggota Komisi XIII DPR RI Yan P Mandenas, S.Sos, M.Si menyatakan respon cepat yang diambil…
Kepala BKN Regional IX Papua Nur Hasan mengapreiasi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Biak…
Puluhan orang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (21/9). Mereka…