Categories: METROPOLIS

Lagi, Miras Tak Berizin Diamankan

JAYAPURA – Operasi dan penertiban terhadap minuman keras di Kota Jayapura nampaknya masih butuh kerja keras. Para pelaku terus terusan berusaha tetap menjual barang haram tersebut.

Seperti yang kembali diungkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota yang membekuk seorang   pria berinisial H (20) bersama barang buktinya di seputaran Jalan Baru Pantai Hamadi Distrik Jayapura Selatan pada  Sabtu (4/1) lalu.

Dari tangan H, Polisi menyita 91 botol atau kaleng minuman berbagai jenis. Pelaku H ditangkap sekira pukul 23.30 WIT yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba, Iptu Alamsyah Ali.  Iptu Alam menuturkan, penertiban yang dilakukan pihaknya rutin dilakukan guna meminimalisir terjadinya kecelakaan atau tindak pidana yang dipicu karena pengaruh miras.

    “Ini juga menjadi atensi Kapolresta Jayapura Kota yang harus dilaksanakan guna menjaga kondusifitas Kamtibmas di Kota Jayapura,” jelasnya. Sebanyak 91 botol ini berupa 9 botol Vodka Ceper, 4 botol Mansion House, 3 botol Vodka Iceland, 8 botol Anggur Merah Gold, 12 botol Anggur Merah Kawa-kawa, 19 botol Anggur Merah, 6 botol Anggur Javan, 3 botol Jenever, 12 botol Bir Hitam Guinnes dan 14 Bir Bintang kaleng.

   “Barang bukti miras yang ditemukan bersama H tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura untuk selanjutnya diambil langkah-langkah Kepolisian oleh penyidik,” sambung Iptu Alam. “Kami ingatkan saja untuk tidak menjual jika memang tak punya ijin. Tapi kalau mau coba – coba ya silahkan saja kami juga akan terus mobile mencari para pelaku baru yang memang nekat,” wantinya. (ade/tri)

newsportal

Recent Posts

Miris, di Muara Tami Seorang Bocah SD Disetubuhi Ayah Tiri

Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…

17 hours ago

Tangani 1.572 Kasus, 11 Markas KKB Diduduki

Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…

18 hours ago

Viral Truk Sampah Diduga “Bermain” BBM

Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…

19 hours ago

Tersangka Sakit, Kasus Ibu Bakar Anak Dibantarkan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…

20 hours ago

7 Kebiasaan Setelah Makan yang Ternyata Kurang Baik untuk Kesehatan

Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…

22 hours ago

Biaya Latsarmil Calon Manajer Koperasi Desa Capai Rp30 Juta/Orang

Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…

23 hours ago