

Elia Waromi (foto:Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Ketua PGRI Papua Elia Waromi, S.Pd., M.Pd mengatakan bahwa, pihaknya terus berkomitmen dalam membangun pendidikan di Papua demi mewujudkan generasi muda Papua yang unggul di masa yang akan datang.
Selain itu, PGRI Papua juga akan terus mengawal visi pembangunan pendidikan di Papua dalam lima tahun ke depan selama di bawah kepemimpinan Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen.
Komitmen inipun dibuktikan PGRI Papua dengan melakukan pertemuan dengan dengan gubernur Papua pada, Senin (3/10). Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda penting terkait penguatan dunia pendidikan di Papua serta penetapan Ibunda PGRI tingkat provinsi.
“Kami telah melakukan pertemuan dengan pak gubernur (Matius Fakhiri) untuk memperkuat komitmen organisasi PGRI dalam mendukung kebijakan pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten. Kami ingin memastikan agar visi dan program pendidikan di Papua dapat tercapai secara maksimal,” kata Elia Waromi dalam keterangan tertulisnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (4/10).
Selain itu, Ketua PGRI Papua itu juga meminta kesediaan istri Gubernur Papua untuk menjadi Ibunda PGRI Provinsi Papua. Adapun permintaan itu disambut baik oleh gubernur Papua untuk ditindaklanjuti.
Elia menjelaskan, dalam kesempatan itu, Matius Fakhiri mengingatkan pentingnya koordinasi antara PGRI dan pemerintah daerah, terutama dalam menanggulangi persoalan distribusi dan kesejahteraan guru di daerah-daerah terpencil.
Page: 1 2
Pasca Lebaran, suasana di pasar tradisional Pharaa Sentani terlihat mulai normal. Harga cabai mulai turun…
Coach RD mengaku kekalahan beruntun kontra PSS Sleman dan Kendal Tornado menjadi pukulan bagi tim.…
Persiker merupakan satu-satunya tim yang belum tersentuh kekalahan. Sekaligus membuka kans mereka untuk lolos pada…
General Manager Bandara Internasional Sentani, I Nyoman Noer Rohim mengatakan, lonjakan penumpang diperkirakan terlihat pada…
Tumpukan sampah yang mengular di sejumlah titik pasca libur panjang Lebaran menjadi pekerjaan rumah bagi…
Lanjutnya, penetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 003-2/141/SE/SET, yang mengacu pada Surat Edaran Menteri…