“Namun bagi kendaraan yang lebih dari dua kali melakukan pelanggaran yang sama, dalam peraturan nanti kita mau dorong untuk langsung di putihkan saja atau dirubah menjadi plat hitam,” lanjutnya.
Mendorong sanksi yang lebih berat ini kata Sitorus didasari oleh banyaknya oknum-oknum sopir angkutan yang tidak patuh. “Seperti yang diarahkan oleh bapa Walikota, bahwa kota ini kita harus tata baik, salah satunya adalah terkait trayek angkutan. Padahal pemerintah sudah bangun terminal tapi tidak dimanfaatkan dengan baik dan benar,” ujarnya.
Kondiswi serupa, kata J. Sitorus, juga terjadi di beberapa titik, misalnya di depan kantor klasis di Kota Jayapura, dimana banyak taksi yang melakukan parkir sembarangan. “Penataan parkir ini sedang kita prioritaskan, karena kerab menjadi biang kemacetan dan membuat jalan jadi sempit,” jelasnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Tim Opsnal Polsek Sentani Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga jaringan listrik di Stadion…
Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Selatan…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta Herlina Rahagiar mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap…
Mewakili puluhan anggota dewan tersebut,Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Yalimo, Simon Walilo, menegaskan bahwa dari…
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, menyatakan bahwa penanganan wilayah pedalaman dan pegunungan membutuhkan pendekatan…
Sebanyak 115 butir telur burung paruh bengkok yang berhasil diamankan saat diselundupkan melalui bagian kargo…