“Namun bagi kendaraan yang lebih dari dua kali melakukan pelanggaran yang sama, dalam peraturan nanti kita mau dorong untuk langsung di putihkan saja atau dirubah menjadi plat hitam,” lanjutnya.
Mendorong sanksi yang lebih berat ini kata Sitorus didasari oleh banyaknya oknum-oknum sopir angkutan yang tidak patuh. “Seperti yang diarahkan oleh bapa Walikota, bahwa kota ini kita harus tata baik, salah satunya adalah terkait trayek angkutan. Padahal pemerintah sudah bangun terminal tapi tidak dimanfaatkan dengan baik dan benar,” ujarnya.
Kondiswi serupa, kata J. Sitorus, juga terjadi di beberapa titik, misalnya di depan kantor klasis di Kota Jayapura, dimana banyak taksi yang melakukan parkir sembarangan. “Penataan parkir ini sedang kita prioritaskan, karena kerab menjadi biang kemacetan dan membuat jalan jadi sempit,” jelasnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menilai bahwa tanggal 1 Mei 1963 adalah salah satu hari…
“Memasuki tahun 2027, kita berada pada tahap integrasi pembangunan. Berbagai upaya yang telah dibangun harus…
“Kota Jayapura, Keerom, Kabupaten Jayapura dan Sarmi menjadi pusat pertanian perkebunan yang akan kami bangun…
Meski dana Otsus terus mengalami peningkatan signifikan secara nominal, narasi kegagalan dalam menyejahterakan Orang Asli…
Suara Perempuan Papua Bersatu menggelar mimbar bebas di Lingkaran Abepura, Kamis (30/4). Sejumlah aspirasi dari…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menggandeng sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk bersama-sama mengimbau…