Categories: METROPOLIS

Imbauan Tak Digubris, Dishub Kandangkan 7 Angkot

JAYAPURA  – Dinas Perhubungan Kota Jayapura telah mengambil langkah tegas dalam menertibkan taksi atau angkutan umum di Kotaraja Jayapura dengan merazia sejumlah kendaraan.

  Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, J. Sitorus menjelaskan bahwa dugaan ada terminal bayangan di kawasan Entrop sudah dilakukan penertiban beberapa kali, namun para sopir angkutan sepertinya tidak menghiraukan hal ini.

  “Kamis lalu kita turun ke lokasi dan mengamankan 7 kendaraan atau mobil taksi, kendaraan tersebut langsung kita kandangkan,” ujar J. Sitorus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (4/5).

  Kata Sitorus, sebelum Dinas Perhubungan mengambil langkah tegas, pihaknya sudah mengimbau dan sidak langsung ke lokasi, namun sama sekali tidak dihiraukan oleh para sopir. “Langkah humanis kita sudah lakukan, bahkan berulang kali, namun tidak digubris, sepertinya mereka bebal dengan itu dan terpaksa kira harus ambil langkah tegas,” ungkapnya.

  Menurutnya, dalam Peraturan nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas, pada Pasal 36 , dijelaskan bahwa angkutan umum wajib masuk terminal. “Peraturan sudah jelas, tetapi mereka sepertinya kurang peduli. Kita sedang menggodok ulang peraturannya, khusus sanksi yang saat ini wajib ditahan 3 hari kita mau rubah menjadi satu minggu,” tegasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Dua Anggota KKB Terancam Hukuman Seumur Hidup

Kedua tersangka masing-masing berinisial EK dan RS. Tersangka EK diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap…

7 hours ago

Guru Besar Soroti Mandulnya Fungsi DPR dan Krisis Keterwakilan Rakyat

Jika ketiga fungsi ini menurutnya berjalan beriringan, DPR akan menjadi mitra strategis yang tangguh bagi…

12 hours ago

Penembakan Pilot Hanya Mempersulit Masyarkat

Direkrut Eksekutif YKKMP Theo Hesegem menyatakan Sebagai lembaga yang bekerja di bidang kemanusiaan dan perlindungan…

20 hours ago

Di Balik Spam Medsos, Kekerasan Seksual Muncul Tanpa Kontrol

Menurut Yosefina, salah satu faktor utama yang menyuburkan maraknya kejahatan seksual adalah regulasi informasi yang…

21 hours ago

Pulihkan Psikologi Warga Intan Jaya Lewat Trauma Healing

Situasi keamanan di Kabupaten Intan Jaya belum sepenuhnya pulih. Rangkaian aksi kekerasan yang terjadi dalam…

22 hours ago

Kogabwilhan III Sita 47 Senpi dan 3.000 Pohon Ganja Selama Semester I 2026

Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa seluruh hasil operasi ini merupakan bentuk transparansi…

1 day ago