Sebab menurut Amandus, hal ini masih ditemukan di lapangan. Bahkan, data pemilih yang sudah meninggal sempat berkembang dipermohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK. Dimana ditemukan di daerah lain DPT orang meninggal masih terdaftar bahkan ada yang menandatangani di daftar hadir di beberapa wilayah.
“Terkait hal ini, kami menyampaikan untuk dilakukan perbaikan oleh Dinas Dukcapil setempat, sehingga PSU mendatang tidak ditemukan lagi permasalahan terkait data orang meninggal,” ujarnya.
Sementara itu, terkait pasca putusakn MK yakni pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Amandus mengaku jika Bawaslu menunggu jadwal dan tahapan yang dikeluarkan KPU RI untuk menjadi panduan di daerah terutama dalam pelaksanaan PSU.
“Bawaslu tetap melaksanakan tugasnya terutaman mengawasi setiap tahapan dalam proses PSU, apabila ada petunjuk dari KPU RI terkait dengan putusan MK. Kami tetap melakukan pengawasan, terutama juga menyikapi daftar pemilih yang sudah meninggal dunia dan kita akan lakukan koordinasi dengan KPU,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Mengingat, Hari Raya Idul Fitri merupakan periode dengan peningkatan kebutuhan bahan pokok masyarakat. Lonjakan permintaan…
Anita menjelaskan, BPJS Kesehatan hanya menjalankan kebijakan sesuai instruksi pemerintah daerah. Namun beberapa waktu lalu…
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke Dewanto ditemui media ini mengungkapkan, pada bulan Ramadan 1447…
Dalam kegiatan tersebut, berbagai kegiatan dilakukan mulai dari pelayanan publik, hingga pelayanan kesehatan gratis, serta…
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, I Wayan Suyatna dalam keterangan resminya pada Senin malam…
asil positif berhasil dicatatkan Persiker Keerom dalam laga perdana Kompetisi Cenderawasih Karsa Liga 4 zona…