

Makzi L. Atanay (foto:Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Beberapa kampung di Kota Jayapura mengalami keterlambatan dalam proses pencairan dana desa tahap 3 tahun 2023. Hal itu diketahui dari hasil evaluasi progres penyerapan dan penyaluran anggaran pendapatan belanja kampung, yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kampung Kota Jayapura.
“Evaluasi kami memang terjadi keterlambatan untuk beberapa kampung untuk penyaluran di beberapa kampung. Yang sebenarnya di bulan Oktober itu semuanya sudah harus tersalurkan. Namun beberapa kampung baru di Desember bisa dilakukan penyalurannya,” kata Makzi L. Atanay, Kamis (4/1).
Dia mengatakan, ada beberapa hal yang mempengaruhi proses keterlambatan tersebut diantaranya terkait dengan kinerja pelaksanaan kegiatan di kampung terhadap percepatan pelaksanaan dan pelaporan-pelaporannya. Tetapi ada beberapa kampung yang telah mencapai kinerja.
“Tetapi ada keterlambatan di kita, dalam hal ini kecepatan koordinasi kita untuk tindak lanjut review hasil review Inspektorat. Ini perlu koordinasi, berapa lama dilakukan review, kalau ada kendala kita koordinasikan sehingga cepat,” ujarnya.
“Bagian ini akan kita evaluasi kembali supaya waktu penyaluran dan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang ada,”bebernya.
Page: 1 2
Kasus pertama terjadi pada November 2025, ketika almarhumah Irene Sokoy meninggal dunia bersama bayi yang…
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo, menjelaskan bahwa pelayanan JKN menerapkan sistem berjenjang. Peserta…
Pemalangan kedua sekolah tersebut dilakukan oleh keluarga Mebri dan Wamblolo. Hal ini dilakukan sebagai bentuk…
Ketua Tim Layanan Meteorologi Publik, BMKG Wilayah V Jayapura, Ezri Ronsumbre mengatakan secara umum, pola…
Direktur Utama Bank Papua, Yuliana D. Yembise, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan momentum penting…
“Untuk pelanggaran pertama pasti ada teguran lisan, namun untuk selanjutnya kendaraan akan kami derek dan…