

Makzi L. Atanay (foto:Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Beberapa kampung di Kota Jayapura mengalami keterlambatan dalam proses pencairan dana desa tahap 3 tahun 2023. Hal itu diketahui dari hasil evaluasi progres penyerapan dan penyaluran anggaran pendapatan belanja kampung, yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kampung Kota Jayapura.
“Evaluasi kami memang terjadi keterlambatan untuk beberapa kampung untuk penyaluran di beberapa kampung. Yang sebenarnya di bulan Oktober itu semuanya sudah harus tersalurkan. Namun beberapa kampung baru di Desember bisa dilakukan penyalurannya,” kata Makzi L. Atanay, Kamis (4/1).
Dia mengatakan, ada beberapa hal yang mempengaruhi proses keterlambatan tersebut diantaranya terkait dengan kinerja pelaksanaan kegiatan di kampung terhadap percepatan pelaksanaan dan pelaporan-pelaporannya. Tetapi ada beberapa kampung yang telah mencapai kinerja.
“Tetapi ada keterlambatan di kita, dalam hal ini kecepatan koordinasi kita untuk tindak lanjut review hasil review Inspektorat. Ini perlu koordinasi, berapa lama dilakukan review, kalau ada kendala kita koordinasikan sehingga cepat,” ujarnya.
“Bagian ini akan kita evaluasi kembali supaya waktu penyaluran dan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang ada,”bebernya.
Page: 1 2
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…