Categories: BERITA UTAMA

Pemkab Jayapura Bertanggung Jawab atas Pemulihan di Besum

Komnas HAM Sebut Namblong Bukan Daerah Konflik

JAYAPURA-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua menyebut Pemerintah Kabupaten Jayapura bertanggung jawab terhadap pemulihan situasi pasca konflik di Kampung Karya Bumi, Distrik Namblong.

“Yang bertanggung jawab atas pemulihan situasi di Namblong adalah Pemda setempat, tidak bisa diserahkan kepada anggota TNI. Penyelesaiannya kepada otoritas sipil yakni Pemda segera melaksanakan kewajibannya untuk memberi perhatian kepada para pengungsi, paling tidak kebutuhan dasar masyarakat,” terang Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey kepada Cenderawasih Pos, Kamis (4/1)

Menurut Frits, pemerintah setempat segera mengupayakan membaiknya situasi pasca konflik yang terjadi di daerah tersebut. Sebab, kejadian yang terjadi di Namblong pada (1/1) lalu, berangkat dari adanya tindakan kriminal.

“Jika ini dibiarkan akan menjadi trigger adanya konflik antara masyarakat sipil, sehingga tugas pemerintah daerah segera mungkin melakukan pertemuan untuk upaya rekonsiliasi,” ucapnya.

Dilain sisi, Frits meminta Pangdam segera menangani pelaku pembacokan yang merupakan oknum TNI. Termasuk mengumumkan ke publik jika yang bersangkutan sudah diamankan dan sejauh mana proses hukumnya.

“Supaya memberi pesan kepada masyarakat bahwa kasus ini bukan konflik horizontal sesama masyarakat, melainkan adanya akibat. Sehingga memulihkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum terhadap pelaku kriminal dalam hal ini oknum TNI,” terangnya.

Menurut Frits, wilayah Namblong bukan daerah rawan konflik. Namun kejadian beberapa waktu lalu merupakan kejadian spontanitas dari sebuah tindakan kriminal yang kemudian memicu kemarahan masyarakat setempat.

“Ini sangat berbahaya jika kemudian dibiarkan, sebab akan memunculkan sentimen kesukuan dan kedaerahan. Jika dibiarkan terlalu lama itu teralu berbahay, sehingga menjadi kewajiban Pemda untuk segera bertindak,” kata Frits.

Dikatakan Frits, kejadian di Distrik Namblong menjadi perhatian Komnas HAM. Pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap kasus ini, terutama terkait dengan pelaku termasuk korban yang meninggal dunia dan lainnya.

“Ini adalah kasus kriminal, sehingga itu kami minta masyarakat menyerahkan kasus ini kepda aparat kepolisian untuk melakukan peyelidikan penyidikan,” ungkapnya.

Frits juga meminta masyarakat tidak lagi melakukan aksi-aksi kekerasan, melainkan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak Kepolisian untuk melakukan tugasnya dengan baik.

“Kuncinya adalah masyarakat tidak melakukan aksi aksi kriminal dan menjaga perdamaian di tanah Papua,” pungkasnya. (fia/wen)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Ramai Pastikan Persipura Siap Promosi ke Liga 1

Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…

1 day ago

Lagi, Kapal Nelayan  Indonesia Ditangkap Otoritas PNG

Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…

1 day ago

Pengamanan di Lokasi Pengungsian Diperketat

Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan di lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Kelurahan Mandala,…

2 days ago

Cek Langsung Siswa di Pengungsian, Galang Bantuan Sukarela dari Orang Tua Murid

Polres Merauke bersama Densus 88 Antiteror memperkuat sinergi dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan…

2 days ago

152.319 Anak di Papua Tercatat Tidak Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan data tersebut perlu divalidasi terlebih dahulu untuk…

2 days ago

Boaz Dukung Peminjaman Markus ke PSS Sleman

Pemain senior sekaligus legenda Persipura Jayapura, Boaz Solossa, memberikan dukungan penuh atas langkah klub meminjamkan…

2 days ago