

Kepala BPKAD dan Kepala Bapenda Kota Jayapura melakukan pengecekan aset yang dikelola PT Angkasa Pura Suport yang ada di kawasan Ruko, Kota Jayapura, Selasa (3/9). (foto:Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura melalui BPKAD dan Bapenda, melakukan pengecekan aset milik Pemkot Jayapura yang dikelola oleh PT Angkasa Pura Suport di kawasan Ruko Kota Jayapura. Dimana hak guna aset tersebut dipakai oleh pihak Angkasa Pura Suport berdasarkan perjanjian kerjasama (PKS) antara Pemkot Jayapura dengan PT Angkasa Pura Suport guna mendukung pengelolaan retribusi di kawasan itu.
“Diperintahkan langsung oleh PJ walikota sesuai dengan undangan dari PT Angkasa Pura untuk mengecek aset di Angkasa Pura kerjasama dengan Pemkot Jayapura terkait dengan retribusi parkir masuk Ruko,” kata kepala BPKAD Kota Jayapura, Desy Wanggai, Selasa (3/9).
Dijelaskan PKS pertama sudah dilakukan sejak 2019-2022 dan PKS kedua 2023-2027. Sesuai ketentuan Pemkot Jayapura, kemudian melakukan pengecekan langsung terhadap aset aset milik Pemkot Jayapura itu. Sesuai kesepakatan, setelah perjanjian awal PKS di 2019, aset dari PT Angkasa Pura itu harus diserahkan kepada Pemkot Jayapura.
“Ini ada beberapa komponen ada yang masih baik dan ada yang sudah rusak, tidak bisa digunakan lagi dan telah dibicarakan untuk PKS yang ke dua 2023, itu sudah dibicarakan,” katanya.
Lanjut dia, untuk aset yang rusak itu harus diperbaharui lagi, karena BPKAD harus sesuaikan dengan kegiatan akuntasinya untuk aset. Misalnya, perlengkapan komputer, itu masanya hanya lima tahun. Karena sesuai perjanjian atau kesepakatan dalam PKS itu, setiap dua tahun harus dievaluasi.
BPKAD berharap, terkait dengan pengelolaan retribusi yang dilakukan oleh pihak Angkasa Pura Suport itu, terutama terkait pembayaran uang elektronik supaya bisa bekerjasama dengan bank daerah Papua.
“Saat ini sudah digitalisasi, pembayaran uang elektronik, jadi kita harapkan sesuai dengan yang disampaikan oleh PT Angkasa Pura tadi, mereka sudah kerjasama dengan bank Mandiri, BRI, BNI, kita harapkan Bank Papua juga bisa dikerjasamakan dalam pembayaran yang elektronik,” ungkapnya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…