

Sekda kota Jayapura, Frans Pekey
JAYAPURA-Aturan pemerintah menghendaki ASN boleh ikut kampanye, tapi ASN tidak boleh mengenakan atau memakai atribut partai atau kandidat yang sedang bertarung.
Sekda kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan, kebijakan tersebut sebenarnya sangat bagus dan tepat karena menyangkut hak pilih dari seorang ASN yang juga boleh memberikan hak pilih atau memilih seorang calon kepala daerah.
Untuk itu pentingnya seorang ASN untuk ikut kampanye sebenarnya hanya dalam konteks mendengarkan isi paparan visi misi dari seorang calon kepala daerah. Dari situ kemudian ASN bisa memberikan hak pilihnya sesuai dengan hati nuraninya.
“Arahan pak Mendagri itu bagus dan tujuannya baik sekali, supaya bisa mendengarkan visi misi, program yang ditawarkan oleh masing-masing calon,” kata Frans Pekey, Selasa (3/9).
Dia menggarisbawahi bahwa keikutsertaan seorang ASN dalam kegiatan kampanye calon kepala daerah sifatnya pasif. Artinya ASN hanya mendengarkan saja, bukan ikut kampanye atau menggunakan atribut paslon atau partai politik
“Jadi mereka dengar-dengar saja itu yang dimaksudkan, tetapi kalau mereka terlibat langsung berarti itu mereka aktif, misalnya mereka pakai pakaian calon atau partai politik atau ikut teriak-teriak, bagian itu yang mungkin dilarang,” katanya.
Page: 1 2
Persipura yang bertindak sebagai tuan rumah dipastikan mendapatkan dukungan penuh dari suporter mereka yang akan…
Polsek Kurulu saat ini mulai melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus pembunuhan yang berujung pada penganiayaan…
Owen berharap siapapun yang terpilih nantinya bisa meningkatkan prestasi sepakbola Papua. Saat ini, Komite Pemilihan…
Manajemen Persipura Jayapura dipastikan tidak menjual tiket sesuai kapasitas maksimal Stadion Lukas Enembe pada laga…
Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pendukung…
Menurut keterangan resminya diterima media ini, Senin (4/5/2016) sore, Direktur Akademi PFA, Coach Wolfgang Pikal,…