Categories: METROPOLIS

Diseruduk Avanza, Pengendara CBR Luka Serius

JAYAPURA – Kecelakaan mobil dan motor yang terjadi akibat pengaruh minuman keras (miras) di Jl Raya Waena Sentani, tepatnya depan Mr.DIY Waena, Distrik Heram, Selasa (3/6) pagi. Akibat kecelaan ini,  mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka serius di bagian kepala.

  Kejadian tersebut terjadi antara Mobil Toyota Avanza PA 1865 AV milik Crisna Widyarto (38) dengan Sepeda Motor Honda CBR PA 5048 JI milik Linus Sobolim (36) yang menjadi korban.

  Berdasarkan data yang dihimpun Cenderawasih Pos, Crisna Widyarto diketahui dalam pengaruh Minuman alkohol (Miras) sehingga tidak dapat mengontrol laju mobil yang dikemudikannya.  Pada kejadian tersebut dirinya tidak mengalami luka atau cidera sedikit pun. Ia juga diketahui tidak mempunyai surat lengkap.

  Sementara itu korban Linus Sobolim mengalami luka robek di kepala bagian kanan, luka robek di dagu kanan, luka di siku kanan dan lutut kanan. Korban diketahui juga tidak memiliki Sim C, STNK serta tidak mengunakan Helm.

   Kasatlantas Polresta Jayapura Kota, AKP Muhammad Akbar saat dikonfirmasi menjelaskan kejadian tersebut berawal ketika pengendara sepeda motor datang dari arah Lampu Merah Waena Tujuan Expo dengan kecepatan normal.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Aspirasi Provinsi Papua Utara Bukan “Barang Baru”

Menurut Wilem, sejarah mencatat bahwa gaung pemekaran Papua Utara sudah dimulai sejak tahun 2012. Ia…

3 hours ago

Usir Penjual Sayur Keliling, Kadistrik Sentani “Dirujak” Netizen

Dari video yang sudah ditonton ribuan orang ini tak sedikit yang tidak setuju dengan cara…

7 hours ago

Prabowo Singgung Krisis Kejujuran dan Keteladanan

Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai pernyataan Presiden Prabowo tersebut mencerminkan harapan rakyat…

8 hours ago

Board of Peace Bentukan Donald Trump Dinilai Berbau Imperialisme

Di sisi lain, Palestina sama sekali tidak dilibatkan dalam proses konsultasi sejak awal pembentukan Board…

9 hours ago

Miris Siswa SD di Ngada NTT Diduga Tewas Gantung Diri

Surat yang ditulis dalam bahasa Ngada itu berisi pesan agar sang ibu merelakan kepergian korban,…

10 hours ago

MK Tolak Gugatan Legalisasi Nikah Beda Agama

“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan. Dalam pertimbangannya,…

11 hours ago