

Suasana di lingkungan Kantor Dinas Otonom Kotaraja, Selasa (3/3).(foto: Elfira/Cepos)
JAYAPURA-Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua mengambil langkah tegas menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kantor Dinas Otonom Kotaraja.
Plt Kepala Satpol PP Provinsi Papua, Ferry Maikel Baransano, menyampaikan bahwa penanganan dilakukan melalui mekanisme pembinaan sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.
“Berdasarkan hasil pertemuan antara Satpol PP dan pimpinan oknum ASN yang bersangkutan, disepakati bahwa akan dilakukan pembinaan secara berjenjang,” ucapnya, Selasa (3/3).
Menurutnya, proses tersebut menjadi kewenangan atasan langsung dan instansi terkait guna memastikan penegakan disiplin ASN berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, Satpol PP bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di lingkungan Dinas Otonom telah dipanggil oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Asisten I) untuk menerima arahan dan masukan.
“Arahan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Wakil Gubernur Papua terkait rencana penertiban dan penataan ulang kawasan perkantoran Dinas Otonom agar lebih tertib dan sesuai regulasi,” jelasnya.
Langkah sementara, Satpol PP Provinsi Papua menempatkan personel di pos jaga Kantor Otonom Kotaraja guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. “Penempatan tersebut dilakukan sembari menunggu arahan lanjutan dari Sekretaris Daerah terkait hasil rapat koordinasi yang telah dilaksanakan,” katanya.
Page: 1 2
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menyatakan evakuasi dilakukan setelah pihak…
Krisis pangan dan air bersih melanda ratusan warga di tiga distrik terisolasi Kabupaten Puncak, Papua…
Seratusan orang yang terdiri dari pelajar dan guru di SMAN 5 Jayapura, diduga keracunan makanan…
Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414…
Kondisi ini diperkirakan kian mengkhawatirkan karena potensi aktifnya fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) Positif pada…
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…