

Korban saat terkapar di tengah jalan, terlihat di bagian hidung, mulut dan telinga mengeluarkan darah, Jumat (2/1). (Foto/Istimewa)
JAYAPURA – Hilang kendali akibat pengaruh minuman keras, seorang pengendara sepeda motor Yamaha Fazzio dengan nomor polisi PA 5024 RX, alami kecelakaan hingga meninggal dunia di tempat. Korban yang hingga kini belum diketahui identitasnya itu mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Graha Yotefa blok D Gunung Distrik Heram, pada Jumat (2/1).
Berdasarkan informasi yang diterima Cenderawasih Pos, korban meninggal dunia dengan kondisi kepala belakang bocor, keluar darah dari hidung, keluar darah dari telinga kiri dan luka lecet pada lutut kaki kanan, hingga meninggal dunia di TKP.
Salah satu saksi, Melkior Umbia (24) mengaku sempat melihat korban melaju dengan kecepatan cukup kencang dari arah Graha Yotefa Waena tujuan Perumnas IV Waena.
“Sesampainya di TKP, dikarenakan kondisi jalan yang menurun korban hilang kendali sehingga terjatuh dan meninggal dunia di TKP,” jelas Melkior.
Melihat korban tidak sadarkan diri, saksi kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Heram. Tidak lama setelah itu, Anggota Patmor Heram tiba di TKP. Melihat keadaan korban yang tergeletak dan sudah tidak bergerak anggota langsung membawa korban ke RS. Bhayangkara.
Saksi menyebut, saat mengemudi korban diketahui tidak mengunakan helm. Diduga kuat korban mengalami benturan kuat pada bagian kepala yang mengakibatkan beberapa bagian mengeluarkan darah, baik dari telinga maupun hidung.
Page: 1 2
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan setempat mulai membenahi layanan pendidikan khusus menyusul rendahnya indeks…
Massa aksi datang menggunakan dua unit mobil pikap dengan membawa sejumlah atribut, di antaranya…
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura terus mendorong upaya kemandirian bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)…
Sebanyak 13 calon siswa (casis) yang dikirim melalui Lanud J.A. Dimara Merauke berhasil lolos seleksi…
Ibadah syukur yang berlangsung di Tugu Injil Pesisir Pantai Skouw, Kampung Skouw Yambe, tersebut…
Dihubungi dari Jayapura, AKBP Arjuna mengatakan, dari pengakuan kedua tersangka, mereka ditangkap dalam dua hari…