

Kepala BPKAD Kota Jayapura Desi Wanggai
JAYAPURA – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Papua menyebutkan, APBD Kota Jayapura pada 2026 sebesar Rp1,4 triliun atau mengalami penurunan Rp204 miliar dari 2025 sebesar Rp1,6 triliun lebih.
Kepala BPKAD Kota Jayapura Desi Wanggai mengatakan, salah satu penyebab menurunnya APBD Kota Jayapura adalah berkurangnya transfer anggaran dari pemerintah pusat termasuk dana otonomi khusus (Otsus).
“Menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat maka seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura turut mengalami penyesuaian anggaran di mana rata-rata penurunan mencapai 30 persen,” katanya di Jayapura, Jumat (2/1).
Menurut Desi, Pemerintah Kota Jayapura telah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh OPD pada 30 Desember 2025 sehingga diharapkan masing-masing OPD dapat bekerja maksimal sejak awal 2026.
“Alokasi anggaran terbesar dalam APBD 2026 diarah pada program prioritas di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesehatan serta pekerjaan umum dan penataan ruang,” ujarnya.
Page: 1 2
Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…
Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…
Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…
Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…
Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…
Kasus pembacokan yang terjadi di pertengahan Jalan Kampung Dagimon ini sempat menggegerkan warga Kota Kepi.…