

Pj Walikota jayapura, Dr. Frans Pekey bersama Kepala BPKAD Kota Jayapura Deasy Wanggai, Rabu (3/1). (foto;Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura terus bekerja untuk memvalidasi dan memverifikasi ulang data tenaga kontrak dan tenaga honorer yang bekerja di atas 5 tahun di Pemkot Jayapura.
Ini dilakukan kembali setelah adanya protes dari sejumlah tenaga kontrak dan honorer di Pemkot Jayapura pasca pengumuman tenaga kontrak dan tenaga honorer yang dinyatakan lolos verifikasi dan validasi dari Kemenpan RB dan BKN Pusat dalam pengangkatan CPNS formasi khusus Papua.
Penjabat Walikota Jayapura, Dr. Frans Pekey menerangkan, sebelumnya melalui surat edaran yang sudah disampaikan pihaknya bahwa sampai pada tanggal 28 Desember batas akhir verifikasi dan validasi di tingkat OPD. Selanjutnya prosesnya masih cukup panjang ke depan karena beberapa tahapan lagi yang harus dilakukan.
“Sekarang masih berproses ya tanggal 28 itu dari OPD-OPD masuk ke kepegawaian. Masih data mentah,” kata Frans Pekey, Rabu (3/1).
Page: 1 2
Dalam kunjungan tersebut, Abisai menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Jayapura bersama masyarakat menyambut baik kehadiran…
Populasi sejumlah satwa liar di Papua Selatan, termasuk kangguru Papua (Macropus agilis), disebut mengalami penurunan.…
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Amir Rado mengonfirmasi peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pelaku AB…
Momentum akbar itu mengusung tema “Menjadi Sahabat Yesus Dalam Keberagaman.” Kegiatan ini menjadi forum pertemuan…
Harga cabai, khususnya cabai rawit, di Pasar Wamanggu Merauke pada Jumat (18/9/2026) berada di kisaran…
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…