

Dr. Anthon Raharusun, S.H.,M.H( FOTO: Elfira/Cepos)
JAYAPURA – DPC Peradi Suara Advokat Indonesia, Kota Jayapura, ingatkan Pemerintah Kota Jayapura lebih teliti dalam memvalidasi dan memverifikasi ulang data tenaga kontrak dan tenaga honorer yang bekerja di atas 5 tahun di Pemkot Jayapura.
“Walikota harus memperhatikan dengan sungguh sungguh terkait honorer dan tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Jayapura, jangan sampai kejadian kemarin terulang lagi,” ucap Ketua DPC Peradi Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura dan Dosen Pascasarjana STIH Biak, Dr. Anthon Raharusun, S.H.,M.H., kepada Cenderawasih Pos, Senin (3/1).
“Walikota harus mengontrol dengan ketat pegawainya yang ada di bawah. Jangan sampai Pj Walikota disodorkan dengan data data fiktif, bukan rahasia umum lagi bahwa ada permainan dibalik penerimaan seperti ini,” sambungnya.
Page: 1 2
Ia juga meminta para kepala daerah untuk turun langsung ke lapangan apabila terjadi bencana. Menurutnya,…
Hasil ini mengukuhkan Persido Dogiyai sebagai juara Grup A dengan koleksi 7 poin, sementara Persemi…
Terkait ini Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP)…
Berdasarkan keterangan medis, luka tembak masuk dari bawah telinga kanan dan keluar di bagian bawah…
Fakta ini menunjukkan bahwa korupsi kepala daerah bukan persoalan yang terjadi di satu wilayah tertentu…
"Kita memiliki karunia besar dari yang Mahakuasa, bahwa kita nanti mampu. Kebutuhan BBM kita bukan…