

Dessy Wanggai (foto: Mboik/Cepos)
JAYAPURA-Sidang pembahasan APBD Perubahan 2024 sudah dilakukan antara Pemerintah Kota Jayapura dengan DPRD Kota Jayapura. Namun sampai saat ini DPA APBD perubahan itu belum diserahkan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala BPKAD Kota Jayapura, Dessy Wanggai mengatakan, pasca sidang APBD Perubahan itu, pihaknya sudah mengirim buku rancangan APBD Perubahan itu ke Pemprov Papua. Karena itu, selanjutnya, pihaknya masih menunggu evaluasi dari Pemprov Papua. Setelah nanti dilakukan evaluasi itu, kemudian penyusunan rencana kas (Renkas), barulah DPA akan diserahkan ke masing-masing OPD.
“Memang kita targetkan bulan ini DPA itu sudah harus diserahkan. Kita berharap Minggu ini kita dapat undangan evaluasi dari provinsi. Supaya penyerahannya lebih cepat. Kalau Minggu ini kita evaluasi, langsung kita susun Renkas sehari, langsung kita pembagian,” katanya, Senin (2/9).
Dikatakan, APBD Perubahan Pemkot Jayapura ditetapkan senilai 1,8 triliun lebih, dengan persentase kenaikannya sebesar 5,83 persen atau senilai Rp 105 miliar lebih.
Page: 1 2
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…