Categories: NASIONAL

Revisi UU Kementerian Negara, Jumlah Menteri Bertambah dari 34 Jadi 40

JAKARTA-Meski mendapat kritik masyarakat, DPR RI tetap memuluskan rencana penambahan jumlah kementerian untuk pemerintahan baru yang akan datang. Kemarin (3/9), wakil rakyat kembali menyetujui Badan Legislasi (Baleg) untuk mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara.

Pasal krusial yang akan dibahas dalam RUU tersebut berkaitan dengan pembatasan jumlah kementerian. Dalam pasal 15 UU 39/2008 disebut jumlah Kementerian dibatasi paling banyak 34. Pembatasan itu sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Sementara dalam RUU tersebut, batasan itu rencananya akan diubah menjadi 40.

Sebelumnya, DPR RI sudah sepakat untuk melakukan mengubah UU tersebut. Kemarin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa pihaknya telah menerima surat presiden tertanggal 2 Juli 2024 perihal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU tersebut. Artinya, pembahasan RUU bersama pemerintah bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Peneliti dari Themis Indonesia Hemi Lavour Febrinandez mengatakan rencana penambahan jumlah kementerian ditengarai sebagai upaya memuluskan langkah politik akomodatif pemerintahan baru. Sebab, tidak ada urgensi penambahan jumlah kementerian.

”Yang seharusnya dilakukan adalah merampingkan jumlah kementerian,” ujanya kepada Jawa Pos kemarin (3/9).

Hemi menjelaskan, ada konsekuensi yang harus ditanggung negara ketika jumlah kementerian ditambah. Salah satunya adalah beban anggaran yang sudah pasti akan bertambah. (tyo/ttg)

SUmber : JAwapos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Persiker Keerom Bergabung dengan Juara Sulteng

Wakil Papua, Persiker Keerom bergabung di grup K bersama Celebest FC, Perslotim Lombok Timur dan…

2 hours ago

Cerita Bima Ragil Saat Kembali ke Jombang Usai Bela Persipura

Bima Ragil mengatakan, dirinya hanya berada sekitar dua hari di Jombang sebelum kembali melanjutkan aktivitas…

3 hours ago

BGN Nabire Optimalkan Pelayanan 3B di Triwulan II 2026

Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Nabire, Papua Tengah, fokus mengoptimalkan pelayanan 3B yang mencakup ibu…

4 hours ago

Dari Kopra hingga Udang Laut, Sarmi Diproyeksi Jadi Kekuatan Ekonomi Pesisir Papua

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, meminta masyarakat terus mengembangkan potensi lokal, khususnya sektor perkebunan kelapa,…

5 hours ago

Polda Papua Mulai Mitigasi Konflik Horizontal di Woma

Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya penambahan personel pengamanan, pelibatan tokoh gereja…

6 hours ago

Penanganan Kasus BBM Subsidi oleh Gapoktan Dipertanyakan

‘’Sebenarnya apa yang dilakukan oleh Gapoktan tersebut lebih bisa dipertanggung jawabkan ketimbang Pertamini. Pertamini ini…

7 hours ago