Categories: METROPOLIS

Warning Bagi yang Parkir di Jembatan Youtefa

JAYAPURA – Warga Kota Jayapura yang biasa nongkrong di Jembatan Youtefa dengan memarkir kendaraannya di atas badan jembatan, nampaknya sudah harus berhati-hati. Pasalnya di bawah kepemimpinan Kasat Lantas, Kompol Dian Novita Pietersz mulai dilakukan penertiban bagi pelanggar.

   Artinya kendaraan yang kedapatan parkir di badan jalan jembatan akan langsung ditindak. Kegiatan awal dilakukan Ahad (2/9) dini hari dengan melakukan kegiatan patroli rutin Unit Kecil Lengkap (UKL) Regu I Polresta Jayapura Kota. Pelanggar langsung diberikan sangsi tegas.

Dian yang memimpin kegiatan memberikan tindakan tegas kepada pengendara roda empat yang ditemukannya di ujung jalur Jembatan Youtefa, tepatnya dari arah Pantai Holtekamp menuju Jayapura.

Saat melintas di lokasi berikan himbauan kepada masyarakat yang nongkrong untuk segera balik kanan, dirinya menemukan 9 unit mobil yang mana kendaraan mereka diparkir di ujung lokasi jalur jembatan atau jalur utama. Ia pun memerintahkan personel yang bersamanya untuk berikan tindakan tegas kepada setiap pengendaranya berupa tilang di tempat.

  “Dengan memarkirkan mobil mereka disepanjang jalan utama tersebut tentunya telah merugikan pengguna jalan lainnya,” ucap Kompol Dian Pieterz.

  Dikatakan sepanjang lokasi Jembatan Youtefa telah dipasangi rambu lalu lintas untuk dilarang stop atau parkir, namun para pengendara tersebut seperti tidak mengutamakan kepentingan umum.

   “Tujuh pengendara langsung kami berikan surat tilang, sementara 2 pengendara lainnya karena tidak bisa menunjukkan SIM maupun STNK mobil mereka maka kendaraannya langsung kami amankan ke Mapolresta Jayapura Kota,” ujar Kompol Dian.

    “Kami juga menginformasikan bahwa mulai tanggal 4 September jajaran lalulintas akan menggelar Operasi Zebra- 2023 selama 14 hari, hindari pelanggaran, berkendaralah secara baik dan benar sehingga tidak merugikan pengendara lainnya,” imbuhnya.

   Kasat Lantas juga menambahkan, giat yang dilakukannya akan intens dilakukan jajarannya di sepanjang Jembatan Youtefa. “Kebiasaan yang buruk tidak boleh dibiarkan, apalagi sampai merugikan kepentingan orang banyak,” tutupnya. (ade/tri)

newsportal

Recent Posts

Yulianto: Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas

​Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…

13 minutes ago

Hanya Bermodalkan Rp 500 Ribu, Makanan Basi Terdeteksi Lima Detik.

Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…

1 hour ago

Gara-gara Tanah Dulang, Seorang Pria Tewas Dikeroyok 

   Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…

2 hours ago

Perkuat Pengawasan Telur Anpu, Pemprov Siapkan  Surat Edaran Baru

Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan surat edaran gubernur yang baru untuk memperkuat pengawasan masuknya telur antarpulau…

3 hours ago

RDP Panja Pelayanan Publik Tak Dihadiri Pihak DLHK

   Kondisi itu memicu kekecewaan Panja Pelayanan Publik DPRK Kota Jayapura. Bahkan, panja menilai ketidakhadiran…

4 hours ago

Realisasi Fisik PUPR Papua Hampir 70 Persen

  Natirmalus menjelaskan, pada Bidang Bina Marga realisasi fisik telah mencapai 68,63 persen, sedangkan realisasi…

5 hours ago