Categories: METROPOLIS

Warning Bagi yang Parkir di Jembatan Youtefa

JAYAPURA – Warga Kota Jayapura yang biasa nongkrong di Jembatan Youtefa dengan memarkir kendaraannya di atas badan jembatan, nampaknya sudah harus berhati-hati. Pasalnya di bawah kepemimpinan Kasat Lantas, Kompol Dian Novita Pietersz mulai dilakukan penertiban bagi pelanggar.

   Artinya kendaraan yang kedapatan parkir di badan jalan jembatan akan langsung ditindak. Kegiatan awal dilakukan Ahad (2/9) dini hari dengan melakukan kegiatan patroli rutin Unit Kecil Lengkap (UKL) Regu I Polresta Jayapura Kota. Pelanggar langsung diberikan sangsi tegas.

Dian yang memimpin kegiatan memberikan tindakan tegas kepada pengendara roda empat yang ditemukannya di ujung jalur Jembatan Youtefa, tepatnya dari arah Pantai Holtekamp menuju Jayapura.

Saat melintas di lokasi berikan himbauan kepada masyarakat yang nongkrong untuk segera balik kanan, dirinya menemukan 9 unit mobil yang mana kendaraan mereka diparkir di ujung lokasi jalur jembatan atau jalur utama. Ia pun memerintahkan personel yang bersamanya untuk berikan tindakan tegas kepada setiap pengendaranya berupa tilang di tempat.

  “Dengan memarkirkan mobil mereka disepanjang jalan utama tersebut tentunya telah merugikan pengguna jalan lainnya,” ucap Kompol Dian Pieterz.

  Dikatakan sepanjang lokasi Jembatan Youtefa telah dipasangi rambu lalu lintas untuk dilarang stop atau parkir, namun para pengendara tersebut seperti tidak mengutamakan kepentingan umum.

   “Tujuh pengendara langsung kami berikan surat tilang, sementara 2 pengendara lainnya karena tidak bisa menunjukkan SIM maupun STNK mobil mereka maka kendaraannya langsung kami amankan ke Mapolresta Jayapura Kota,” ujar Kompol Dian.

    “Kami juga menginformasikan bahwa mulai tanggal 4 September jajaran lalulintas akan menggelar Operasi Zebra- 2023 selama 14 hari, hindari pelanggaran, berkendaralah secara baik dan benar sehingga tidak merugikan pengendara lainnya,” imbuhnya.

   Kasat Lantas juga menambahkan, giat yang dilakukannya akan intens dilakukan jajarannya di sepanjang Jembatan Youtefa. “Kebiasaan yang buruk tidak boleh dibiarkan, apalagi sampai merugikan kepentingan orang banyak,” tutupnya. (ade/tri)

newsportal

Recent Posts

Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…

1 day ago

Pembangunan Terminal Khusus Masih Dalam Tahap Pembahasan

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…

1 day ago

Siap Sambut Rencana Investasi Rp 100 Triliun

Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…

1 day ago

Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…

1 day ago

Disinyalir Terjadi Pelanggaran HAM Berat

al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…

1 day ago

Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 27 Ribu Warga

Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…

1 day ago