

Penjabat (Pj) Bupati Tolikara, Marthen Kogoya, SH.,M.AP memimpin mediasi penyelesaian pemalangan jalan yang dilakukan sekelompok masyarakat di Distrik Tagime, Kabupaten Tolikara, Sabtu (2/9) kemarin.
KARUBAGA– Penjabat (Pj) Bupati Tolikara, Marthen Kogoya, SH.,M.AP bergerak cepat melakukan mediasi untuk menyelesaikan persoalan pemalangan jalan yang dilakukan sekelompok masyarakat di jalan nasional Wamena – Tolikara – Puncak Jaya tepatnya Distrik Tagime, Kabupaten Tolikara, Sabtu (2/9) kemarin.
Pj Bupati Tolikara Marthen Kogoya mengatakan, aksi pemalangan jalan ini terjadi karena kurangnya sosialisasi dari aparat distrik ke tingkat para kepala kampung di Distrik Tagime tentang SK Kepala Desa. Akibatnya terjadi perbedaan pendapat terkait pembagian dana desa antara Kepala Desa lama dan Kepala Desa baru.
“Aparat distrik belum mensosialisasikan sampai ke tingkat kepala desa sehingga masyarakat dengan mudah terpengaruh berita yang tidak benar dan lakukan pemalangan ini,” Pj Bupati Marthen Kogoya.
“Saya minta aparat distrik dan kampung lakukan sosialisasi ke masyarakat terkait SK baru, sehingga aksi pemalangan jalan seperti ini tidak terjadi lagi. Karena aksi ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat umum dan menghambat ekonomi kita di daerah,” tegasnya.
Pj Bupati Marthen Kogoya juga menjelaskan, program dana desa/kampung yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi merupakan salah satu program unggulan di era pemerintah Presiden Jokowi yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Tolikara.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Tolikara, Noak Tabo, S.IP.,MKP menjelaskan, sebagai OPD teknis yang membidangi pembagian Dana Desa ini, seluruh aparat pemerintahan, terutama tingkat distrik dan kampung harus mendukung penuh aturan yang sudah ditetapkan oleh Penjabat Bupati Kabupaten Tolikara. Ia berharap, terkait SK Kepala Desa lama dan baru, dibicarakan dan diselesaikan dengan baik agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat umum.
Hasil dari mediasi yakni masyarakat kembali membuka jalan nasional Wamena-Tolikara-Puncak Jaya tepatnya Distrik Tagime. Dalam mediasi tersebut disepakati bahwa persoalan kepala desa lama dan kepala desa baru Distrik Tagime akan diselesaikan seara kekeluargaan di Kantor Bupati Tolikara, Senin 4 September 2023.
Hadir dalam giat mediasi, Pj Bupati Marthen Kogoya bersama pimpinan OPD terkait, Kapolres Tolikara AKBP Achmad Fauzan. S.Ag, Dandim 1716/Tolikara Letkol Inf Marolop Edison Bala Hutapea, M.Han, apparat TNI-Polri, para Kepala Distrik, Kepala Desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat.(Diskominfo Tolikara)
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…