Categories: PARIWARA

Pimpin Mediasi Terkait Pemalangan Jalan di Distrik Tagime

KARUBAGA– Penjabat (Pj) Bupati Tolikara, Marthen Kogoya, SH.,M.AP bergerak cepat melakukan mediasi untuk menyelesaikan persoalan pemalangan jalan yang dilakukan sekelompok masyarakat di jalan nasional Wamena – Tolikara – Puncak Jaya tepatnya Distrik Tagime, Kabupaten Tolikara, Sabtu (2/9) kemarin.

Pj Bupati Tolikara Marthen Kogoya mengatakan, aksi pemalangan jalan ini terjadi karena kurangnya sosialisasi dari aparat distrik ke tingkat para kepala kampung di Distrik Tagime tentang SK Kepala Desa. Akibatnya terjadi perbedaan pendapat terkait pembagian dana desa antara Kepala Desa lama dan Kepala Desa baru.

“Aparat distrik belum mensosialisasikan sampai ke tingkat kepala desa sehingga masyarakat dengan mudah terpengaruh berita yang tidak benar dan lakukan pemalangan ini,” Pj Bupati Marthen Kogoya.

  “Saya minta aparat distrik dan kampung lakukan sosialisasi ke masyarakat terkait SK baru, sehingga aksi pemalangan jalan seperti ini tidak terjadi lagi. Karena aksi ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat umum dan menghambat ekonomi kita di daerah,” tegasnya.

Pj Bupati Marthen Kogoya juga menjelaskan, program dana desa/kampung yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi merupakan salah satu program unggulan di era pemerintah Presiden Jokowi yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Tolikara.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Tolikara, Noak Tabo, S.IP.,MKP menjelaskan, sebagai OPD teknis yang membidangi pembagian Dana Desa ini, seluruh aparat pemerintahan, terutama tingkat distrik dan kampung harus mendukung penuh aturan yang sudah ditetapkan oleh Penjabat Bupati Kabupaten Tolikara. Ia berharap, terkait SK Kepala Desa lama dan baru, dibicarakan dan diselesaikan dengan baik agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat umum.

Hasil dari mediasi yakni masyarakat kembali membuka jalan nasional Wamena-Tolikara-Puncak Jaya tepatnya Distrik Tagime. Dalam mediasi tersebut disepakati bahwa persoalan kepala desa lama dan kepala desa baru Distrik Tagime akan diselesaikan seara kekeluargaan di Kantor Bupati Tolikara, Senin 4 September 2023.

Hadir dalam giat mediasi, Pj Bupati Marthen Kogoya bersama pimpinan OPD terkait, Kapolres Tolikara AKBP Achmad Fauzan. S.Ag, Dandim 1716/Tolikara Letkol Inf Marolop Edison Bala Hutapea, M.Han, apparat TNI-Polri, para Kepala Distrik, Kepala Desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat.(Diskominfo Tolikara)

newsportal

Recent Posts

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN

Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…

26 minutes ago

Kodam Sebut Kevin Tewas Dalam Laka Tunggal

   Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…

1 hour ago

Kuasai Abepura, Agenda Demo Harus Terkendali

Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…

2 hours ago

Hotel Boleh Sepi Sekarang, Tapi Jurusan Perhotelan Paling Banyak Diincar Siswa

   Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…

3 hours ago

Yulianto: Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas

​Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…

4 hours ago

Hanya Bermodalkan Rp 500 Ribu, Makanan Basi Terdeteksi Lima Detik.

Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…

5 hours ago