

Penyidik Jatanras Polda Papua ketika melakukan pemeriksaan terhadap seorang pemuda yang melakukan penganiayaan terhadap Polisi di depan RS Provita, Jayapura, Jumat (31/5). (Humas Polda)
JAYAPURA – Tak terima saat akan dilakukan pengamanan, seorang pemuda yang belum diketahui identitasnya justru membentak dan menantang anggota polisi hingga terjadi penganiayaan. Tanpa menunggu lama, karena hanya bersebelahan dengan Mako Polda Papua, pemuda tersebut akhirnya langsung diamankan.
Ps. Panit Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua, Ipda Iqbal Rastra Dewangga menyampaikan bahwa pemuda tersebut kini diamankan dan sedang diperiksa. Ia melakukan penganiayaan terhadap personel Polri yang sedang bertugas.
Dari kronologisnya dijelaskan insiden ini terjadi pada Jumat (31/5) dan sempat menarik perhatian warga ketika itu. Berawal saat seorang warga melaporkan keributan dan perkelahian di halaman parkir RS Provita yang lokasinya tepat di depan Mako Polda Papua.
Menanggapi laporan tersebut, anggota Ditsamapta Polda Papua segera merespons dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di seberang jalan. Dalam upaya meredakan situasi dan mengamankan pelaku maupun korban, salah satu anggota bernama Andi Zubairrahman yang saat itu sedang piket di penjagaan Polda mencoba membawa pelaku dan korban ke Polda Papua untuk menyelesaikan permasalahan.
Page: 1 2
Pigai menjelaskan, Kementerian HAM memiliki berbagai program di bidang pendidikan, penyuluhan dan sosialisasi HAM yang…
Menurutnya, dari hasil visum yang dilakukan, korban meregang nyawa akibat luka benda tajam dari perut…
Plt Kepala BPBD Provinsi Papua, B. Wisnu Raditya mengatakan, dua peristiwa tersebut harus menjadi peringatan…
Ia mengaku SMA Asisi memberikan dukungan penuh kepada murid mereka untuk mengikuti berbagai iven seperti…
Dalam sidak tersebut, Mentan Amran menegaskan praktik ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap petani dan kedaulatan…
Budi mengungkapkan, Sudewo tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penindakan KPK. Pemeriksaan itu dilakukan…