

Penyidik Jatanras Polda Papua ketika melakukan pemeriksaan terhadap seorang pemuda yang melakukan penganiayaan terhadap Polisi di depan RS Provita, Jayapura, Jumat (31/5). (Humas Polda)
JAYAPURA – Tak terima saat akan dilakukan pengamanan, seorang pemuda yang belum diketahui identitasnya justru membentak dan menantang anggota polisi hingga terjadi penganiayaan. Tanpa menunggu lama, karena hanya bersebelahan dengan Mako Polda Papua, pemuda tersebut akhirnya langsung diamankan.
Ps. Panit Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua, Ipda Iqbal Rastra Dewangga menyampaikan bahwa pemuda tersebut kini diamankan dan sedang diperiksa. Ia melakukan penganiayaan terhadap personel Polri yang sedang bertugas.
Dari kronologisnya dijelaskan insiden ini terjadi pada Jumat (31/5) dan sempat menarik perhatian warga ketika itu. Berawal saat seorang warga melaporkan keributan dan perkelahian di halaman parkir RS Provita yang lokasinya tepat di depan Mako Polda Papua.
Menanggapi laporan tersebut, anggota Ditsamapta Polda Papua segera merespons dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di seberang jalan. Dalam upaya meredakan situasi dan mengamankan pelaku maupun korban, salah satu anggota bernama Andi Zubairrahman yang saat itu sedang piket di penjagaan Polda mencoba membawa pelaku dan korban ke Polda Papua untuk menyelesaikan permasalahan.
Page: 1 2
Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…
Kepala Dinas Kesehatan Lanny Jaya, Niel Yigibalom, SKM., M.Si., menyampaikan kondisi tersebut dalam rapat bersama…
Wakil Gubernur Papua Pegununugan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakan tak bisa dipungkiri lagi jika…
Momen ini menjadi tonggak penting bagi kebangkitan Pramuka di Kabupaten Keerom setelah sempat vakum selama…
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas penjualan Boplas yang dinilai meresahkan.…
Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…