Categories: METROPOLIS

Barang Bukti Sabu Dimusnahkan Tersangka

JAYAPURA – Guna melengkapi berkasa perkara yang hampir rampung,  penyidik Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu dari para tersangkanya yakni HN (34), MR (44) dan AH (31).

Proses pemusnahan ini dilakukan dengan cara melarutkan butiran sabu ke air yang mendidih kemudian dituangkan ke saluran pembuangan. Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan petunjuk dari pihak kejaksaan seperti biasanya sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap atau P.21.

  “Sesuai petunjuk jaksa dan dilakukan masing-masing tersangka, karena ada dua perkara penyalahgunaan narkoba yang dilakukan pemusnahannya,” kata AKP Irene.

   Lanjut AKP Irene tersangka HN memusnahkan sabu seberat 4,63 gram sedangkan dua tersangka lainnya yakni MR dan AH memusnahkan seberat 7,86 gram. “Masing-masing jaksanya yakni Yosef, S.H., M.H dann Mohammad Arifin, S.H turut serta menyaksikan proses tersebut. Sementara dari seksi pengawasan internal Polresta hadir Bripka Edy Suwito,” tambahnya.

    “Dari masing-masing perkara sebelum dimusnahkan disisihkan sebanyak 0,2 gram untuk kepentingan penyidikan, diantaranya 0,1 gram untuk proses uji labfor dan 0,1 gram lainnya untuk kepentingan proses persidangan di pengadilan nanti,” beber AKP Irene.

   Dari perbuatannya ini para tersangka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun dimana kasus tersebut hampir selesai dan selanjutnya akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan melalui teknis tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umumnya.(ade/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Juna Cepos

Recent Posts

OPD Diingatkan Jangan Kerja Ketika Injury Time

Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…

1 day ago

Selecao Wajib Waspadai Singa Atlas

Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…

1 day ago

Gunakan Sebo Buff, Delapan Anggota OPM Cium Merah Putih

Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…

1 day ago

Disosialisasikan, Rencana Pembangunan Bandar Antariksa Mendapat Dukungan

Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…

1 day ago

Pendistribusian BBM Diawasi Polisi

Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…

1 day ago

Belum Ada Razia Lagi, Kendaraan Modifikasi Tangki Kembali Ikut Antrian Pengisian BBM

Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…

1 day ago