

Salah satu tersangka saat melakukan proses pemusnahan sabu dengan cara melarutkan butiran sabu ke dalam air mendidih. (Foto/Humas Polresta)
JAYAPURA – Guna melengkapi berkasa perkara yang hampir rampung, penyidik Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu dari para tersangkanya yakni HN (34), MR (44) dan AH (31).
Proses pemusnahan ini dilakukan dengan cara melarutkan butiran sabu ke air yang mendidih kemudian dituangkan ke saluran pembuangan. Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan petunjuk dari pihak kejaksaan seperti biasanya sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap atau P.21.
“Sesuai petunjuk jaksa dan dilakukan masing-masing tersangka, karena ada dua perkara penyalahgunaan narkoba yang dilakukan pemusnahannya,” kata AKP Irene.
Lanjut AKP Irene tersangka HN memusnahkan sabu seberat 4,63 gram sedangkan dua tersangka lainnya yakni MR dan AH memusnahkan seberat 7,86 gram. “Masing-masing jaksanya yakni Yosef, S.H., M.H dann Mohammad Arifin, S.H turut serta menyaksikan proses tersebut. Sementara dari seksi pengawasan internal Polresta hadir Bripka Edy Suwito,” tambahnya.
“Dari masing-masing perkara sebelum dimusnahkan disisihkan sebanyak 0,2 gram untuk kepentingan penyidikan, diantaranya 0,1 gram untuk proses uji labfor dan 0,1 gram lainnya untuk kepentingan proses persidangan di pengadilan nanti,” beber AKP Irene.
Dari perbuatannya ini para tersangka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun dimana kasus tersebut hampir selesai dan selanjutnya akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan melalui teknis tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umumnya.(ade/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Sebanyak 100 unit rumah permanen yang dibangun pemerintah pusat melalui Kementrian Transmigrasi RI di Kampung…
Persiker merupakan juara Liga 4 zona Papua dan menjadi wakil Papua pada seri nasional. Mereka…
Dari 47 CHJ, terdiri dari 18 laki-laki dan 29 perempuan. Jemaah tertua atas nama Kislam…
Ketua NPCI Papua, Jayakusuma menghadiri rapat kerja nasional (Rakernas) NPCI Pusat di Kota Solo, Jawa…
Pemerintah Provinsi Papua menegaskan komitmen kuat dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.…
Pemerintah merespons cepat dampak kenaikan harga bahan bakar pesawat (avtur) dengan menerbitkan kebijakan strategis melalui…