Categories: METROPOLIS

Barang Bukti Sabu Dimusnahkan Tersangka

JAYAPURA – Guna melengkapi berkasa perkara yang hampir rampung,  penyidik Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu dari para tersangkanya yakni HN (34), MR (44) dan AH (31).

Proses pemusnahan ini dilakukan dengan cara melarutkan butiran sabu ke air yang mendidih kemudian dituangkan ke saluran pembuangan. Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan petunjuk dari pihak kejaksaan seperti biasanya sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap atau P.21.

  “Sesuai petunjuk jaksa dan dilakukan masing-masing tersangka, karena ada dua perkara penyalahgunaan narkoba yang dilakukan pemusnahannya,” kata AKP Irene.

   Lanjut AKP Irene tersangka HN memusnahkan sabu seberat 4,63 gram sedangkan dua tersangka lainnya yakni MR dan AH memusnahkan seberat 7,86 gram. “Masing-masing jaksanya yakni Yosef, S.H., M.H dann Mohammad Arifin, S.H turut serta menyaksikan proses tersebut. Sementara dari seksi pengawasan internal Polresta hadir Bripka Edy Suwito,” tambahnya.

    “Dari masing-masing perkara sebelum dimusnahkan disisihkan sebanyak 0,2 gram untuk kepentingan penyidikan, diantaranya 0,1 gram untuk proses uji labfor dan 0,1 gram lainnya untuk kepentingan proses persidangan di pengadilan nanti,” beber AKP Irene.

   Dari perbuatannya ini para tersangka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun dimana kasus tersebut hampir selesai dan selanjutnya akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan melalui teknis tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umumnya.(ade/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Juna Cepos

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

6 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

7 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

8 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

9 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

10 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

11 hours ago