

JAYAPURA-Sejak diberlakukannya larangan menyediakan kantong plastik di pasar modern, supermarket dan mall di Kota Jayapura, mulai tanggal 1 Februari 2019. Instruksi yang telah dikeluarkan Wali Kota Jayapura Dr.Benhur Tomi Mano,MM., diharapkan harus bisa ditaati oleh semua pelaku usaha, karena jika ada yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Untuk itu, supaya instruksi ini bisa berjalan maksimal, Wali Kota minta kepada semua Kepala Distrik, Kepala Kelurahan, Kepala Kampung, Ketua RT/RW, harus terus bantu memberikan sosialisasi kepada warga. Sehingga, semua warga akan tahu dan mematuhi aturan yang ada
Dimana, setiap kali belanja bisa membawa tempat belanja sendiri, seperti noken, tas belanja, atau kantong daur ulang.
Wali Kota menjelaskan, nantinya untuk memberikan motivasi dan semangat kepada warga, dalam berbelanja tidak selalu berharap dengan penggunaan kantong plastik. Pemkot Jayapura akan membuat lomba membuat kantong plastik daur ulang yang bisa dibuat menjadi tas belanjaan, karena ini bentuk inovasi supaya warga bisa juga memanfaatkan kantong plastik yang sudah terpakai sebelumnya.
“Saya akan buat lomba selain membuat pohon natal dari daur ulang sampah, tapi juga membuat lomba dari daur ulang kantong plastik yang sudah terpakai, dengan dibuat menjadi kantong belanja bekas kantong plastik ulang,”tandasnya(dil/wen)
Persipura yang bertindak sebagai tuan rumah dipastikan mendapatkan dukungan penuh dari suporter mereka yang akan…
Polsek Kurulu saat ini mulai melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus pembunuhan yang berujung pada penganiayaan…
Owen berharap siapapun yang terpilih nantinya bisa meningkatkan prestasi sepakbola Papua. Saat ini, Komite Pemilihan…
Manajemen Persipura Jayapura dipastikan tidak menjual tiket sesuai kapasitas maksimal Stadion Lukas Enembe pada laga…
Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pendukung…
Menurut keterangan resminya diterima media ini, Senin (4/5/2016) sore, Direktur Akademi PFA, Coach Wolfgang Pikal,…