

JAYAPURA-Sejak diberlakukannya larangan menyediakan kantong plastik di pasar modern, supermarket dan mall di Kota Jayapura, mulai tanggal 1 Februari 2019. Instruksi yang telah dikeluarkan Wali Kota Jayapura Dr.Benhur Tomi Mano,MM., diharapkan harus bisa ditaati oleh semua pelaku usaha, karena jika ada yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Untuk itu, supaya instruksi ini bisa berjalan maksimal, Wali Kota minta kepada semua Kepala Distrik, Kepala Kelurahan, Kepala Kampung, Ketua RT/RW, harus terus bantu memberikan sosialisasi kepada warga. Sehingga, semua warga akan tahu dan mematuhi aturan yang ada
Dimana, setiap kali belanja bisa membawa tempat belanja sendiri, seperti noken, tas belanja, atau kantong daur ulang.
Wali Kota menjelaskan, nantinya untuk memberikan motivasi dan semangat kepada warga, dalam berbelanja tidak selalu berharap dengan penggunaan kantong plastik. Pemkot Jayapura akan membuat lomba membuat kantong plastik daur ulang yang bisa dibuat menjadi tas belanjaan, karena ini bentuk inovasi supaya warga bisa juga memanfaatkan kantong plastik yang sudah terpakai sebelumnya.
“Saya akan buat lomba selain membuat pohon natal dari daur ulang sampah, tapi juga membuat lomba dari daur ulang kantong plastik yang sudah terpakai, dengan dibuat menjadi kantong belanja bekas kantong plastik ulang,”tandasnya(dil/wen)
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…
Fokus utama arahan tersebut adalah menjaga keamanan, kebersihan, serta kedisiplinan jajaran pemerintahan distrik dalam melayani…
Leonardo mengatakan, kejadian tersebut menjadi perhatian bersama karena menimbulkan kerugian. Karena itu, berbagai potensi persoalan…
Pengibaran Bendera Merah Putih menjadi salah satu bagian paling dinantikan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan.…
Car Free Day (CFD) yang digelar setiap Sabtu tersebut kini menjadi salah satu ruang…
Salah satu atraksi yang akan menjadi perhatian dalam peringatan HUT ke-81 RI tahun ini…