

Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong saat melantik pejabat fungsional ahli utama di lingkungan Pemprov, di kantor gubernur, Selasa (1/10) (foto: Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong secara resmi menyerahkan surat tugas Pelaksana harian (Plh) Sekda Papua, kepada Yohanes Walilo, di lantai 9 kantor gubernur, Selasa (1/10). Penyerahan surat tugas ini seiring dengan M Ridwan Rumaskun pejabat Sekda definitif sebelumnya, telah memasuki masa pensiun usai 3 tahun menduduki jabatan Sekda.
“Walilo saya kukuhkan dia pada posisi jabatannya, dan Rabu (hari ini_red) yang bersangkutan dilantik jadi Penjabat Sekda Papua. Yang saya serahkan barusan adalah sebagai Plh, sebab untuk Sekda tidak boleh terjadi kekosongan,” kata Ramses kepada wartawan.
Ia pun meminta Penjabat Sekda kedepannya harus terbuka dalam memimpin organisasi. Sebab masalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov tergantung pada Sekdanya.
Menurut Ramses, Yohanes Walilo sudah sangat memenuhi kriteria menjadi Pj Sekda. Terlebih yang bersangkutan pernah menjabat sebagai kepala dinas dan Sekda sewaktu berada di Kabupaten. Sedangkan di lingkungan Pemprov, Walilo pernah menjabat sebagai kepala badan hingga asisten.
“Dari segi golongan dia (Yohanes-red) memenuhi syarat, dan pengangkatannya menjadi Pj Sekda sudah mendapatkan persetujuan dari Mendagri,” kata Ramses.
Penolakan diambil setelah daging ayam tersebut terbukti tidak layak konsumsi akibat tingkat cemaran mikroba yang…
Menerima laporan adanya perkelahian antar 2 kelompk warga di Gudang Arang tersebut, Patroli Ramadan langsung…
Menurut Philemon, Papua memiliki potensi sumber daya alam yang besar, terutama di sektor perikanan dan…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu Jan B Saragih, SH, membenarkan adanya penyerahan narkotika yang…
Kepala Sekretariat Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan catatan yang disampaikan berkaitan dengan…
Studi banding ke Raja Ampat dinilai sangat tepat, karena dinilai memiliki banyak kesamaan, baik dari…