

Calon Gubernur Papua Benhur Tomi Mano, saat menunjukan salah satu kartu Papua Maju kepada awak media. (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Salah satu Program Unggulan Calon Gubernur Papua Benhur Tomi Mano adalah meluncurkan Kartu Papua Maju. Program tersebut mencakup beberapa jenis di dalamnya meliputi Kartu Lansia, Kartu Disabilitas, Kartu Sehat Plus, dan Kartu Pencaker.
Kartu Lansia diperuntukan bagi masyarakat Papua dengan kategori usia di atas 70 tahun. Program itu diluncurkan sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk kesejahteraan bagi penduduk usia lanjut di Provinsi Papua.
“Program ini berlaku bagi lansia yang ber-KTP Papua,” jelasnya Selasa (1/10).
Kartu Disabilitas juga akan diberikan kepada para penyandang disabilitas di Provinsi Papua. Program ini juga diperuntukan bagi penyandang yang ber KTP Provinsi Papua. Hal itu digagas sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk kesejahteraan penyandang Disabilitas yang ada di seluruh Provinsi Papua.
Lebih lanjut Kartu Sehat Plus itu juga digagas untuk memberikan pelayanan kesehatan prima bagi Orang Asli Papua (OAP) khsusnya uang ber KTP Provinsi Papua. Sementara itu Kartu Pencaker (Pencari kerja) merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada anak-anak muda ber-KTP Provinsi Papua.
Program ini akan mempermudah anak muda di Papua dalam mengakses lapangan kerja dan balai latihan kerja milik pemerintah atau diklat-diklat yang dilaksanakan oleh pemerintah. “Dengan kartu ini anak anak muda di Papua akan dengan mudah mengikuti berbagai pelatihan kerja,” tuturnya.
Page: 1 2
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…