

Salah satu Leasing Adira Finance Tbk. Cabang Jayapura, Senin (30/9) kemarin. (foto: Yohana/Cepos)
JAYAPURA – Penyaluran kredit kendaraan roda empat melalui Leasing-leasing di Kota Jayapura semakin marak. Dan hal ini banyak dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya dalam pembelian mobil bekas, sebab dinilai lebih mudah dan lebih murah.
Hanya saja, prosedurnya berbeda, apa lagi jika terjadi pembayaran angsuran yang menunggak, dan oknum karyawan Leasing yang membawa kabur uang asuran nasabahnya.
Seperti yang dialami Akbar, salah satu pemilik kendaraan roda empat yang menjual mobilnya melalui salah satu Leasing Adira Finance. Belum lama ini, Akbar harus berujung pada persidangan dikarenakan tidak menerima uang penjualan mobilnya yang dibawa lari oleh salah satu oknum mantan karyawan Adira Finance.
“Saya sampai naik sidang, karena pihak Leasing tidak mau bertanggung jawab atas ulah mantan karyawannya dan bahkan menahan BPKB kendaraan saya. Namun setelah menempuh jalur hukum, mereka mengembalikan BPKB yang merupakan hak saya,” kata Akbar kepada Cenderawasih Pos, Selasa(1/10) kemarin.
Perihal kejadian tersebut, Akbar mengaku telah melaporkannya kepada OJK sebelum menempuh jalur hukum.
Page: 1 2
Bagi Kota Jayapura, keberhasilan Nelce bukan sekadar prestasi seorang pelajar. Ada nama sekolah, keluarga, Kota…
Ada yang berbeda dari launching Persipura kali ini. Untuk pertama kalinya, rangkaian launching akan digelar…
Plt. Kepala BPS Papua, Akhmad Jaelani, mengatakan karakteristik wilayah Papua membuat proses pendataan membutuhkan…
Penyaluran bantuan pangan ini menyasar 37.401 penerima bantuan pangan yang tersebar di 25 kelurahan dan…
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Papua bersama seluruh DPD PAN tingkat kabupaten/kota…
Status baru sebagai ASN membawa tanggung jawab yang lebih besar untuk mengabdi kepada negara…