

Salah satu Leasing Adira Finance Tbk. Cabang Jayapura, Senin (30/9) kemarin. (foto: Yohana/Cepos)
JAYAPURA – Penyaluran kredit kendaraan roda empat melalui Leasing-leasing di Kota Jayapura semakin marak. Dan hal ini banyak dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya dalam pembelian mobil bekas, sebab dinilai lebih mudah dan lebih murah.
Hanya saja, prosedurnya berbeda, apa lagi jika terjadi pembayaran angsuran yang menunggak, dan oknum karyawan Leasing yang membawa kabur uang asuran nasabahnya.
Seperti yang dialami Akbar, salah satu pemilik kendaraan roda empat yang menjual mobilnya melalui salah satu Leasing Adira Finance. Belum lama ini, Akbar harus berujung pada persidangan dikarenakan tidak menerima uang penjualan mobilnya yang dibawa lari oleh salah satu oknum mantan karyawan Adira Finance.
“Saya sampai naik sidang, karena pihak Leasing tidak mau bertanggung jawab atas ulah mantan karyawannya dan bahkan menahan BPKB kendaraan saya. Namun setelah menempuh jalur hukum, mereka mengembalikan BPKB yang merupakan hak saya,” kata Akbar kepada Cenderawasih Pos, Selasa(1/10) kemarin.
Perihal kejadian tersebut, Akbar mengaku telah melaporkannya kepada OJK sebelum menempuh jalur hukum.
Page: 1 2
Menanggapi aspirasi para petani, Menteri Pertanian langsung menghubungi pihak Pertamina untuk mencari solusi atas keterbatasan…
Di kota ini, angkutan umum khususnya angkot atau taksi lokal bukan sekadar sarana mobilisasi, melainkan…
Ketua DPRP Papua Pegunungan Yos Elopere, S,IP, M.KP meminta Wamendagri Ribka Haluk, Gubernur Papua Pegunungan…
Ketua Komisi IV DPR Papua Pegunungan, Terius Wakur meminta Gubernur Papua Pegunungan segera memberikan teguran…
Mediasi mempertemukan Buang Mahuze yang mengaku sebagai pewaris hak ulayat atas tanah tersebut dengan Kepala…
Serah terima tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung penguatan birokrasi di provinsi termuda…