

ASN di lingkungan Pemprov saat mendapat pengarahan dari Pj Gubernur Ramses Limbong pada 19 Agustus lalu. (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sedang berlangung, untuk itu, Pemerintah Provinsi Papua ingatkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua, Jeri Agus Yudianto menyebut ada sanksi tegas kepada ASN jika aktif dalam politik praktis.
“Sanksi tegas bagi ASN yang terlibat dalam politik praktis sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur. Baik itu sanksi administrasi, tindakan disiplin hingga sanksi lainnya,” kata Jeri saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (30/8) lalu.
Ia pun mengingatkan agar ASN harus netral di masa masa Pilkada. Sebab sejak 15 Januari lalu telah dilakukan deklarasi netralitas ASN yang saat itu Pj Gubernur Papua masih dijabat M Ridwan Rumasukun.
“Dengan tegas saat itu ASN diingatkan untuk netral dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada,” ujarnya.
Page: 1 2
Sesekali, ketika lelah menyapa, beberapa mama berdiri, menggoyangkan tubuh mengikuti irama musik, tawa pecah seketika.…
Kantor Distrik Sentani kembali dipalang oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Kamis (23/4). Aksi…
Seleksi dilakukan langsung Pelatih Kepala Timnas Futsal Putra Indonesia Hector Souto. Pelatih asal Spayol ini…
Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Balai Jalan (PJN) Wilayah II pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional…
Audiensi tersebut untuk membahas persiapan menghadapi Pra Pekan Olahraga Nasional (Pra-PON) sekaligus menyampaikan laporan persiapan…
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Jayapura Iptu Slamet…