Categories: METROPOLIS

Pelaku KDRT Terancam Dipecat

JAYAPURA-Proses hukum terhadap oknum anggota Polisi berpangkat Brigpol berinisial AM yang melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga Kamis (30/5) masih dilakukan penahanan terhadap  pelaku.

   Kasus ini banyak mendapat atensi, apalagi bentuk kekerasa fisik ini diduga sudah sering dilakukan oleh AM terhadap istrinya. Namun yang kali ini terbilang parah mengingat wajah korban babak belur dan mematahkan tiga giginya.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Beny Adi menyampaikan bahwa AM masih diperiksa provost dan jika ada laporan polisi oleh korban, maka AM berpeluang diproses hukum  pidana dan jika ini berlanjut maka pelaku berpeluang untuk dilakukan pemecatan.

   “Ini masih diperiksa apakah cukup di pelanggaran displin atau kena juga di kode etiknya. Semua masih di dalami oleh Provost. Yang jelas ini pasti diproses sebab yang dilakukan adalah kekerasan dan menyalahi,” jelas Beny saat ditemui di Batiqa Hotel, Entrop, Kamis (30/5).

    Beny menyebut bahwa jika dilanjutkan pidana umum maka yang bersangkutan harus dilakukan pemecatan lebih dulu sebelum menjalani pidana. Disinggung soal psikologi personel yang bisa melakukan kekerasan, kata Beny, setelah menjadi polisi memang tidak lagi dilakukan tes kesehatan.

   Tes kejiwaan atau psikolog dilakukan saat proses pertama kali masuk Polisi atau tes kejiwaan maupun psikologi. “Ya bisa saja saat bekerja  semua baik – baik saja dan rajin tapi di rumah ternyata ada masalah jadi tidak terpantau seluruhnya,” imbuh Beny.

    Disinggung soal sanksi yang bakal diterima pelaku AM, kata Beny pelaku tetap berpeluang untuk dilakukan pemecatan, sebab yang dilakukan adalah tindakan tak terpuji dan melawan hukum. “Untuk  ancaman di atas 2 tahun itu bisa dilakukan pemecatan tapi kami akan mengecek soal hasil penyidikannya dulu,” imbuhnya.  (ade/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Juna Cepos

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

3 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

11 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

12 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

14 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

15 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

16 hours ago