Categories: METROPOLIS

Bapenda Targetkan Rp 2 Miliar PAD Parkir Tepi Jalan

JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) menargetkan Rp 2 miliar  untuk pendapatan daerah dari  retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Jayapura. Guna memaksimalkan target tersebut, pihaknya juga telah mengumpulkan semua juru parkir yang ada di Jayapura Utara untuk diberikan  arahan dan pemahaman terkait profesi dan tanggung jawab mereka sebagai juru parkir.

   Plt. Kepala Bapenda Kota Jayapura, Adolfina Taniau menjelaskan, dalam rangka menaikkan pendapatan asli daerah di Kota Jayapura Bappenda melakukan pemungutan tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan dan juga peraturan daerah di Kota Jayapura.

  “Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang mulai berlaku pada tahun 2024.  Kemudian ada Perda  No. 33 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” kata Adofina Taniau, Kamis (1/2).

   Dia menjelaskan retribusi tersebut ada 3, yaitu retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan perizinan tertentu.  Khusus untuk retribusi parkiran tepi jalan umum,  itu masuk dalam retribusi jasa umum.

  Karena itu, kata dia, di tahun 2024 ini retribusi tepi jalan umum yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kota Jayapura sebesar Rp 2 miliar. “Dari target Rp 2 miliar ini,  yang dikelola  oleh Bapenda  Kota Jayapura mulai dari Distrik Jayapura Utara,  Jayapura Selatan dan Abepura.  Sehingga dua miliar ini merupakan kontribusi dari tiga distrik ini,” bebernya.

   Karena itu, pihaknya berharap kepada seluruh juru parkir yang sudah direkrut oleh Bapenda Kota Jayapura itu supaya betul-betul bekerja maksimal sesuai dengan aturan.  Terutama terkait dengan pungutan yang wajib diberikan kepada pengguna parkiran disertai dengan  karcis.

   Ini untuk menghindari kebocoran. Selain itu, pihaknya juga mengingatkan agar juru parkir tersebut wajib untuk menggunakan atribut yang sudah disiapkan dan diberikan oleh Pemerintah Kota Jayapura.

   “Jadi Distrik Jayapura Utara jumlah juru parkir ada 65 orang,  mereka akan bertugas di jalan Ahmad Yani, Jalan Irian dan Jalan Percetakan.  Sehingga hari ini (kemarin.red) kami  lakukan  apel Perdana 2024,” pungkasnya.(roy/tri).

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Tak Hanya Kesiapan Armada dan Perlengkapan, Akses Jalan Juga Perlu Dievaluasi

   Salah satu yang menjadi perhatian adalah kebutuhan penambahan armada dan fasilitas pemadam kebakaran. Menurut…

6 minutes ago

Percepatan Rehablitasi dan Rekonstruksi Pasca Konflik di Wouma Menkopojukan Gelar Rakor

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) Republik Indonesia, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)…

1 hour ago

Seni Budaya dan Kuliner Bisa Jadi Kekuatan Pariwisata Kabupaten Jayapura

Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Papua, Nicky Mehue, mengatakan pihaknya siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten…

2 hours ago

Hutan Sagu Khalkote, Wisata Alam yang Kini Dikembangkan

Bupati Jayapura Yunus Wonda mengatakan, Kalkote memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai salah satu tujuan…

3 hours ago

Dua PKBM di Merauke Siap Ditutup

Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke, Romanus Kande Kahol, mengatakan, hasil sidak  menunjukkan bahwa…

4 hours ago

Penanganan Karhutla di Jayawijaya Terhalang Fasilitas

Kabid Damkar Pemkab Jayawijaya Karman mengakui selama penangan karhutla pada musim kemarau ini, damkar Jayawijaya…

5 hours ago