Categories: METROPOLIS

Ditreskrimsus Polda Papua Amankan Rp 46 M Uang Negara

Dijelaskan, untuk korupsi penyalahgunaan pengelolaan anggaran belanja Diklat PIM II dan PIM III pada SKPD-BKPL Kabupaten Waropen tahun 2021, kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 1,3 miliar dari dana yang dialokasikan sebesar Rp 1,5 miliar.

“Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut, namun penyidik sudah meminta keterangan dari 20 orang saksi,” kata Kompol Jef​​​​​​ry Tambunan. (antara)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Mekanik Mesin Ditemukan Terbujur Kaku dengan Bercak Darah

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 09.15 WIT dan langsung melakukan pemeriksaan serta olah TKP.…

9 hours ago

Bantuan Rumah Ibadah Disesuaikan dengan Ketersediaan Anggaran

Rustan menjelaskan, dukungan dana dari Pemkot Jayapura tidak selalu harus sama dengan nominal yang diajukan…

10 hours ago

Tabrak Lari di Jalan Sentani-Depapre, IRT Tewas

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil, mengatakan…

11 hours ago

Puskesmas Fokuskan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dengan Sistem Jemput Bola

Kepala Puskesmas Sentani, dr. H. Farid Yusuf, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi pemeriksaan…

12 hours ago

Wabup Tekankan Disiplin ASN, Minta OPD Pastikan Pegawai Kembali Bekerja

Ia meminta kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera memanggil dan mengingatkan bawahannya,…

13 hours ago

Komplotan Pencuri Sapi di Keerom Berhasil Dibekuk

Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya hewan ternak sapi di wilayah Arso II,…

14 hours ago