Categories: METROPOLIS

Ditreskrimsus Polda Papua Amankan Rp 46 M Uang Negara

Dijelaskan, untuk korupsi penyalahgunaan pengelolaan anggaran belanja Diklat PIM II dan PIM III pada SKPD-BKPL Kabupaten Waropen tahun 2021, kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 1,3 miliar dari dana yang dialokasikan sebesar Rp 1,5 miliar.

“Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut, namun penyidik sudah meminta keterangan dari 20 orang saksi,” kata Kompol Jef​​​​​​ry Tambunan. (antara)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Cek Stadion LE, DPRP Siap Dukung Pemulihan

Dalam kunjungan tersebut Ketua DPR Papua Denny Bonai didampingi Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni…

6 hours ago

Pelarangan Film Pesta Babi Picu Kritik

Pelarangan pemutaran film Pesta Babi di sejumlah daerah dan lingkungan kampus menuai kritik dari kalangan…

7 hours ago

Bukan Sekadar Paras, Miss Bintang Indonesia 2026 Cari “Srikandi” Sosial dari Timur

Timika dipilih menjadi tuan rumah, menggeser dominasi ibu kota provinsi berkat kelengkapan fasilitas publiknya. Ajang…

8 hours ago

DASS: Kebijakan Pemangkasan Dana Kampung Perlu Ditinjau

ndoafi Kampung Bambar, Distrik Waibu yang juga Ketua Dewan Adat Suku Sentani (DASS), Orgenes Kaway…

9 hours ago

Jadi Sumber PAD Baru Diskominfo Kembangkan Layanan Video Tron Untuk Umum

Plt Kepala Dinas Kominfo Jayawijaya Imanuel Medlama, S.STP, M.Si menyatakan pemanfaatan hak tayang layanan Informasi…

10 hours ago

Satu Dalam Enam, Strategi Kolektif Lepaskan Papua dari Belenggu 3T

Menurutnya, sinergi ini menjadi kunci agar kabupaten yang lebih maju dapat menopang daerah yang masih…

11 hours ago