Categories: METROPOLIS

Maksimalkan ETLE, TNKB Akan Ganti Warna

JAYAPURA – Penerapan pengunaan plat putih pada semua kendaraan baik roda empat maupun roda dua di Wilayah Provinsi Papua akan diberlakukan pada tahun 2027 mendatang. Akan tetapi di wilayah Papua kemungkinan, penetapan resmi pengunaan plat putih tersebut untuk kendaraan bermotor akan dipercepat, bahkan sebagian sudah menggunakan plat putih.

   Seperti diketahui Korlantas Polri akan menerapkan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor putih untuk seluruh kendaraan kepemilikan pribadi di Indonesia mulai 2027 mendatang.

  Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 45, akan ada empat warna dasar pelat nomor kendaraan, yakni putih, kuning, merah, dan hijau. Pelat nomor Putih dengan tulisan hitam akan ditujukan bagi kendaraan perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan badan internasional.

   Sedangkan warna kuning dengan tulisan hitam diperuntukkan bagi kendaraan umum. Aturan ini sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

   Dirlantas Polda Papua, Kombes Pol. Arbianto Pardede, melalui Kepala Sub Bagian Regident Dit Lantas Polda Papua, Kompol Pillomina Ida Way Mramra, SE., S.IK mengatakan, satuan lalu lintas di wilayah hukum Polda Papua saat ini terus melakukan sosialisasi terkait pemberlakuaan plat nomor putih dan plat hitam kepada pengendara.

  “Sebenarnya sama saja tak ada perbedaan yang signifikan sebagai bukti sebuah kendaraan yang sudah terregistrasi dari instansi berwenang dalam hal ini Samsat,” jelas, Kompol Ida, ketika di wawancara awak media diruang kerjanya Rabu (30/10).

Kompol Pillomina Ida Way Mramra, SE., S.IK

   Kompol Ida, mengungkapkan alasan mendasar terkait penggunaan plat nomor putih daripada hitam, karena saat ini dari korlantas mabes polri telah memasang ETLE atau Elektronik Traffic Law di Indonesia termasuk di Papua.

   Dia menjelaskan dengan menggunakan Plat Nomor putih pada kendaraan baik roda dua (2) maupun roda empat (4) akan sangat membantu ETLE yang terpasang di beberapa titik misalnya yang ada di jembatan penyebrangan Mall Kota Jayapura, untuk mengidentifikasi pengguna kendaraan bermotor secara jelas apabila terjadi pelanggaran bisa terekam jelas.

   “Pengguna kendaraan bermotor secara jelas apabila terjadi pelanggaran bisa terekam secara jelas, ketimbang plat nomor kendaraan berwarna hitam, ” Ungkapnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Lantai Jembatan Banyak Lubang, Terkesan Kumuh dengan Coretan dan Sampah

Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai.  Arus lalu lintas…

18 hours ago

Wali Kota Ajak Perangi Segala Bentuk Perjudian

   Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…

1 day ago

Tabrak Truk Semen, Pengendara Motor Tewas di Ring Road

Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…

1 day ago

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

2 days ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

2 days ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

2 days ago