Categories: METROPOLIS

Soal Kantor Pemkot Dipalang, Ini Penjelasan Lengkap Pj.Walikota

JAYAPURA-Penjabat Wali Kota Jayapura, Dr Frans Pekey, menjelaskan duduk perkara terkait klaim tanah yang berujung pemalangan oleh pemilik ulayat terhadap kantor pemerintahan otonom dan rumah jabatan Walikota Jayapura, Senin (2/10).

Menurut Frans Pekey, pada tahun 1996 pemerintah provinsi Papua membangun fasilitas perkantoran kota Jayapura, setelah dikomunikasikan dengan pihak PT Bintang Mas.

Diakuinya dalam proses pembangunan perkantoran kala itu, ada masyarakat adat dari suku Hamadi Machbi, lakukan komunikasi dengan pemerintah Kota Jayapura terkait tanah tersebut hingga berujung pada aksi pemalangan.

Bahkan kata dia, aksi pemalangan ini sebenarnya sudah terjadi beberapa kali sejak pemerintahan Walikota Kambu dan Walikota Benhur Tomi Mano hingga terbaru Senin (2/10).

“Setelah ditelusuri semua dokumen kepemilikan pemerintah kota terhadap area kantor ini, mulai dari lapangan upacara ini kemudian lapangan tenis, rumah jabatan ke bawah itu, dari sisi dokumen lengkap” kata Dr Frans Pekey, Senin (2/10).

Dalam komunikasi yang terjadi saat itu, beberapa pihak terkait baik dari Pemkot Jayapura maupun dari pihak masyarakat adat bertemu dan sudah menjelaskan bahwa secara dokumen, kepemilikan lahan yang dipalang itu sah milik Pemkot Jayapura.

Itu artinya sudah clear dan selesai. Karena itu kata dia, pihaknya hanya menjelaskan ke pihak pemilik ulayat jika tanah yang sudah dibangun kantor Pemkot Jayapura milik Pemerintah Kota Jayapura dan itu dibuktikan dengan dokumen-dokumen yang ada.

“Nah hari ini juga muncul lagi, nanti kami akan jelaskan kepada keluarga yang palang ini dengan dokumen-dokumen yang ada. Kita sampaikan dokumen ini sudah lengkap dan dimiliki oleh pemerintah kota area Kantor Walikota, dokumennya di BPKAD jadi lengkap,”jelasnya.

Karena itu dia meminta supaya pemalangan itu dibuka dan apabila tidak dilakukan maka pemkot akan membuka paksa. Pihaknya juga meminta, agar masyarakat yang mengklaim tanah tersebut supaya bisa menempuh jalur hukum bukan melakukan pemalangan. (roy).

Juna Cepos

Recent Posts

Indonesia Butuh Keseimbangan Antara Pertumbuhan dan Stabilitas

Dua akademisi ekonomi asal Papua turut memberikan ulasan komprehensif mengenai latar belakang, dampaknya terhadap pasar…

11 hours ago

Transaksi Sabu 12,35 Gram Lewat Ekspedisi Digagalkan

   IG diamankan saat mengambil sebuah paket yang sebelumnya telah dicurigai petugas berisi narkotika di…

12 hours ago

Pendapatan Naik Rp78 Miliar, Belanja Bertambah Rp83 Miliar

   Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD sekaligus momentum…

13 hours ago

Perubahan Kehidupan Setelah Menerima Injil, Membuat Ondoafi Skouw Tergerak Hatinya

  Bukan sekadar tentang usia sebuah kampung, tetapi tentang sebuah benih iman yang pertama kali…

14 hours ago

56 BLUD di Tanah Papua, Baru 4 Punya Regulasi Fleksibilitas PBJ

Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)…

15 hours ago

Sidak Kelurahan Waena, Penyaluran Bansos Hingga Lingkungan Jadi Atensi

  Salah satu perhatian utama Rustan adalah penyaluran bansos yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat…

19 hours ago