Rumah singgah tersebut diharapkan menjadi salah satu fasilitas penting Pemerintah Kota Jayapura dalam memberikan penanganan terhadap masyarakat penyandang masalah sosial, termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), anak terlantar, serta kelompok masyarakat lainnya yang membutuhkan perlindungan dan pelayanan sosial.
Ia menilai keberadaan rumah singgah sangat penting karena pemerintah membutuhkan tempat yang layak untuk melakukan penanganan sementara sebelum masyarakat yang bersangkutan mendapatkan layanan atau tindak lanjut sesuai kebutuhannya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRK Kota Jayapura yang telah memberikan perhatian dan mendorong pemerintah untuk mempercepat keberadaan rumah singgah tersebut.
“Kami mengapresiasi perhatian dari DPRK Kota Jayapura. Ini menjadi dorongan bagi kita bersama untuk mempercepat keberadaan rumah singgah agar segera dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan,” ujarnya. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut operator seluler belum sepenuhnya mematuhi ketentuan perlindungan…
Setiap empat jam sekali, alarm sunyi di benak Rizki berdering. Tidak peduli matahari baru merayap…
Perwakilan masyarakat adat Kampung Nafri, Kristison Hanuebi, mengatakan, pihaknya telah dua kali mengikuti upaya fasilitasi…
Berkurangnya volume penerbangan baik pesawat cargo dan penumpang dalam satu pekan terakhir berdampak ketahanan stok…
Mahkamah memberikan tenggat waktu paling lama dua tahun untuk melakukan perubahan terhadap undang-undang tersebut sejak…
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Bambang Budiandoyo, menyatakan terkait dengan kondisi Kabut asap di…