Categories: METROPOLIS

Dinsos Pastikan Rumah Singgah Segera Beroperasi

  Rumah singgah tersebut diharapkan menjadi salah satu fasilitas penting Pemerintah Kota Jayapura dalam memberikan penanganan terhadap masyarakat penyandang masalah sosial, termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), anak terlantar, serta kelompok masyarakat lainnya yang membutuhkan perlindungan dan pelayanan sosial.

  Ia menilai keberadaan rumah singgah sangat penting karena pemerintah membutuhkan tempat yang layak untuk melakukan penanganan sementara sebelum masyarakat yang bersangkutan mendapatkan layanan atau tindak lanjut sesuai kebutuhannya.

   Ia juga menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRK Kota Jayapura yang telah memberikan perhatian dan mendorong pemerintah untuk mempercepat keberadaan rumah singgah tersebut.

  “Kami mengapresiasi perhatian dari DPRK Kota Jayapura. Ini menjadi dorongan bagi kita bersama untuk mempercepat keberadaan rumah singgah agar segera dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan,” ujarnya. (kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Aturan Sisa Kuota Internet Belum Dipatuhi Penuh

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut operator seluler belum sepenuhnya mematuhi ketentuan perlindungan…

1 day ago

Makannya Harus Disuap, Ikubator Disekat, Telur yang Tidak Menetas Disimpan untuk jadi Bukti

Setiap empat jam sekali, alarm sunyi di benak Rizki berdering. Tidak peduli matahari baru merayap…

1 day ago

Pemerintah Tak Hadir, Jalan Holtekamp Bakal Dipalang

Perwakilan masyarakat adat Kampung Nafri, Kristison Hanuebi, mengatakan, pihaknya telah dua kali mengikuti upaya fasilitasi…

1 day ago

Stok Bumbu Basah dan Komoditi Pertanian Menipis

Berkurangnya volume penerbangan baik pesawat cargo dan penumpang dalam satu pekan terakhir berdampak ketahanan stok…

1 day ago

Terlibat Pidana Umum, TNI Harus Diadili di Peradilan Umum

Mahkamah memberikan tenggat waktu paling lama dua tahun untuk melakukan perubahan terhadap undang-undang tersebut sejak…

1 day ago

Dinas Pendidikan: Belum Ada Edaran Belajar dari Rumah!

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Bambang Budiandoyo, menyatakan terkait dengan kondisi Kabut asap di…

1 day ago