

AKP Robertus Rengil (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Kasus lakalantas diwilayah Polres Jayapura dalam tiga bulan terakhir, tercatat sebanyak 105 kasus, yang terdiri dari laka tunggal, maupun tabrakan dua kendaraan, baik sepeda motor hingga kendaraan roda empat dan roda enam.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil menjelaskan dari 150 kasus tersebut, tercatat laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD) sebanyak 8 kasus.
Sementara korban yang mengalami luka berat, sebanyak 76 kasus dan luka ringan tercatat 66 kasus, dengan total kerugian materil sebesar Rp 491 juta. “Kasus kecelakaan yang ditangani oleh kami di Polres Jayapura, lebih mendominasi oleh kendaraan roda dua, dan rata-rata merupakan kasus laka tunggal,” katanya Sabtu (30/8).
Diakuinya, laka tunggal tersebut dikarenakan pengaruh minuman keras (miras), serta kepatuhan masyarakat sadar akan aturan lalulintas juga masih kurang.
“Penggunaan kendaraan roda dua yang terlibat kecelakaan, selalu didapati dalam pengaruh miras, meski sudah diingatkan dan diimbau agar pengendara sepeda motor tidak boleh berkendara dalam kondisi mabuk, tetap saja banyak yang masih melanggar,” terangnya.
Page: 1 2
Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…
Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…
Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…
Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…