

AKP Robertus Rengil (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Kasus lakalantas diwilayah Polres Jayapura dalam tiga bulan terakhir, tercatat sebanyak 105 kasus, yang terdiri dari laka tunggal, maupun tabrakan dua kendaraan, baik sepeda motor hingga kendaraan roda empat dan roda enam.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay melalui Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Robertus Rengil menjelaskan dari 150 kasus tersebut, tercatat laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD) sebanyak 8 kasus.
Sementara korban yang mengalami luka berat, sebanyak 76 kasus dan luka ringan tercatat 66 kasus, dengan total kerugian materil sebesar Rp 491 juta. “Kasus kecelakaan yang ditangani oleh kami di Polres Jayapura, lebih mendominasi oleh kendaraan roda dua, dan rata-rata merupakan kasus laka tunggal,” katanya Sabtu (30/8).
Diakuinya, laka tunggal tersebut dikarenakan pengaruh minuman keras (miras), serta kepatuhan masyarakat sadar akan aturan lalulintas juga masih kurang.
“Penggunaan kendaraan roda dua yang terlibat kecelakaan, selalu didapati dalam pengaruh miras, meski sudah diingatkan dan diimbau agar pengendara sepeda motor tidak boleh berkendara dalam kondisi mabuk, tetap saja banyak yang masih melanggar,” terangnya.
Page: 1 2
Kemenangan ini diraih pada pertandingan keempat, setelah pada tiga laga sebelumnya Persipura selalu gagal mengamankan…
Pria yang akrab disapa BTM tersebut menilai raihan tiga poin ini menjadi sinyal positif bagi…
Banjir juga kembali merendam kawasan belakang Pasar Youtefa, Kota Jayapura, setelah hujan mengguyur sejak…
Dari sejumlah persoalan yang dihadai Uncen, masalah yang terjadi di lingkungan Fakultas Kedokteran Uncen ini…
Pihaknya menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa secara tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat nyata…
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa jaminan…