Meskipun demikian, aparat keamanan tetap siaga dalam upaya menjaga stabilitas wilayah dan mengantisipasi kemungkinan terburuk. Pemerintah dan aparat penegak hukum tetap mengimbau masyarakat untuk menjalankan aktivitas seperti biasa dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang bersifat provokatif atau mengarah pada tindakan inkonstitusional. “Tidak ada indikasi aksi, biasa biasa saja,” tegas Faizal.
Perlu diketahui, 1 Mei 1963 merupakan tanggal saat Papua yang dulu bernama Irian Barat secara resmi diserahkan dari pemerintahan sementara PBB (UNTEA) kepada Indonesia.
Namun, sebagian masyarakat Papua menilai proses tersebut tidak sah dan tidak melibatkan aspirasi masyarakat asli Papua secara menyeluruh. Hal ini menjadi dasar bagi kelompok pro-kemerdekaan seperti KNPB untuk memperingatinya sebagai hari aneksasi. Hingga kini, perbedaan pandangan terkait status Papua masih menjadi isu sensitif di tengah masyarakat.
Namun, upaya menjaga perdamaian dan stabilitas wilayah terus diupayakan oleh berbagai pihak, termasuk aparat keamanan, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Suasana di lingkungan Lapas Abepura, Kamis (23/4) terlihat lain dari biasannya. Jajaran Lapas Abepura terlihat…
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria menguraikan sejumlah program…
Untuk itu, Kepala Kakanwil Dijenpas Papua, Herman Mulawarman, menyatakan perang terhadap barang terlarang dan pungutan…
Ketua MRP Nerlince Wamuar menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Papua, DPR Papua (DPRP), dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menegaskan larangan keras terhadap aktivitas konsumsi minuman keras (miras) di lingkungan…
Kondisi tim lawan dapat dimanfaatkan oleh penggawa Mutiara Hitam untuk misi tiga poin. Persipura wajib…