Categories: METROPOLIS

Seleksi Calon Anggota MRP, Kesbangpol Tunggu SK

JAYAPURA-Terkait dengan adanya seleksi calon anggota MRP di wilayah Kota Jayapura, saat ini Badan Kesbangpol Kota Jayapura masih menunggu SK dari Pemprov Papua melalui Badan Kesbangpol Papua. Setelah ada SK, maka  Kesbangpol Kota Jayapura bisa melakukan tahapan selanjutnya dengan pembentukan Pansel.

   “Kita masih menunggu dari Kesbangpol Provinsi Papua untuk nama-nama Pimpel dan Panwas dan ini saya lagi komunikasi dengan Kabid Politik Provinsi Papua,” ungkap Plt Badan Kesbangpol Kota Jayapura Alfrida Pasolang, Rabu (1/3) kemarin.

  Untuk itu, jika sudah ada SK maka Kesbangpol Kota Jayapura sudah bisa bekerja sesuai dengan tahapan yang ada termasuk jadwalnya. Diharapkan juga seleksi calon anggota MRP Kota Jayapura bisa berlangsung lancar dan aman tidak ada kendala apapun. Sehingga dibutuhkan kerjasama dan koordinasi dengan Badan Kesbangpol Papua dalam melakukan berbagai tahapan-tahapan yang ada. (dil/tri)

newsportal

Recent Posts

Keluhkan Kecilnya DAU dan ASN yang Enggan Pindah

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…

2 days ago

Sanksi Jangan Berhenti di Administratif

Merespon terkait dengan itu, ​Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…

2 days ago

TNI Tak Gentar Ancaman OPM

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…

3 days ago

Gubernur: Koreksi Total, Jangan Terulang Lagi!

  Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…

3 days ago

Utang Negara Capai Rp 10.000 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…

3 days ago

Dana Otsus Bukan untuk Operasional dan Belanja Kantor!

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…

3 days ago