Categories: METROPOLIS

Jhon Gobay: Pusat ataukah Pemda yang Gagalkan Amanat Otsus?

DISKUSI – Suasana diskusi refleksi akhir tahun 2019 yang dilakukan forum peduli hak politik OAP di Kantor Dewan Adat Papua, Selasa (31/12). Diskusi ini memperoleh empat poin yang  perlu jadi catatan pemerintah dan penyelenggara Pemilu. ( FOTO:Jhon Gobay For Cepos)

JAYAPURA – Refleksi akhir tahun yang dilakukan Forum Peduli Hak Politik OAP akhirnya menghasilkan empat poin. Empat poin ini diharapkan bisa menjadi catatan bagi pemerintah dalam mengambil satu kebijakan yang tidak mencederai hak politik Orang Asli Papua itu sendiri. 

 Poin pertama disebutkan dalam Pileg forum ini berpandangan bahwa Parpol tidak melaksanakan amanat pasal 28 ayat 3 Undang-undang No 21 tahun 2001 terkait Perekrut Parpol. Untuk itu KPU Provinsi Papua harus bisa mendorong kepada KPU Pusat untuk membuat PKPU khusus Papua  agar ada mekanisme perekrutan yang menjiwai UU Otsus Papua. Dalam pasal 28 disebutkan bahwa rekrutmen politik oleh partai politik di Papua  dilakukan dengan memprioritaskan masyarakat asli Papua. 

 “Lau poin berikutnya partai politik wajib meminta pertimbangan kepada MRP dalam hal seleksi dan rekrutmen politik partainya masing – masing. Dua ayat ini yang harus didorong oleh KPU Papua menjadi PKPU,” kata Jhon Gobay, mantan anggota DPR Papua usai kegiatan, Selasa (31/12). Lalu poin lainnya yang dibahas adalah terkait pendropan pasukan di sejumlah daerah di pegunungan.  Forum ini kata Jhon berpandangan bahwa pasukan non organik sebaiknya ditarik dan pemerintah pusat memberi kewenangan kepada gubernur, bupati, Kapolda Papua dan Pangdam Cenderawasih untuk mengendalikan keamanan di Papua.

 “Kemudian dalam pengangkatan jabatan ASN di Pemprov Papua dan Pemkab perlu mengutamakan ASN OAP khususnya dalam jabatan Eselon II,” sambung Yonas Nussy, mantan anggota DPR Papua lainnya. Pihaknya juga melihat bahwa Undang-undang Otsus belum maksimal sehingga perlu dilakukan uji materi di MK terkait pasal 18b ayat 1 UUD 1945 terkait kewenangan Papua. “Ini  untuk melihat sebenarnya siapa yang menggagalkan Otsus. Apakah pemerintah pusat atau pemerintah daerah,” sindirnya. (ade/wen) 

newsportal

Recent Posts

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

2 minutes ago

Diambil dari Nama Suku yang Punah Karena Kebakaran Hebat, Kini Menyimpan Banyak Cerita Legenda

Membutuhkan waktu sekitar 1 jam perjalanan dari Kota Jayapura. Setelah tiba di Danau Emfotte, pengunjung…

33 minutes ago

Distrik Manggelum Kondusif, 88 Warga Dipulangkan

Rilis yang diperoleh dari Humas Polres Boven Digoel menyebutkan, pelepasan dilaksanakan di Pelabuhan Tanah Merah…

1 hour ago

De Oranje Butuh Kemenangan

Swedia datang dengan kepercayaan diri tinggi setelah mencatat kemenangan telak pada laga pembuka, sementara Belanda…

2 hours ago

Kejari Mimika Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Lewat Restorative Justice

Perselisihan menajam setelah KS menolak membayar karena menganggap seluruh kewajibannya telah lunas. Ketegangan tersebut memuncak…

2 hours ago

Jadi Satu Kebanggaan Melihat Anak-anak Tumbuh Jadi Pribadi yang Mandiri

Keharuan memuncak saat para siswa satu per satu berjalan ke depan untuk menerima tanda kelulusan.…

3 hours ago