Categories: METROPOLIS

Jhon Gobay: Pusat ataukah Pemda yang Gagalkan Amanat Otsus?

DISKUSI – Suasana diskusi refleksi akhir tahun 2019 yang dilakukan forum peduli hak politik OAP di Kantor Dewan Adat Papua, Selasa (31/12). Diskusi ini memperoleh empat poin yang  perlu jadi catatan pemerintah dan penyelenggara Pemilu. ( FOTO:Jhon Gobay For Cepos)

JAYAPURA – Refleksi akhir tahun yang dilakukan Forum Peduli Hak Politik OAP akhirnya menghasilkan empat poin. Empat poin ini diharapkan bisa menjadi catatan bagi pemerintah dalam mengambil satu kebijakan yang tidak mencederai hak politik Orang Asli Papua itu sendiri. 

 Poin pertama disebutkan dalam Pileg forum ini berpandangan bahwa Parpol tidak melaksanakan amanat pasal 28 ayat 3 Undang-undang No 21 tahun 2001 terkait Perekrut Parpol. Untuk itu KPU Provinsi Papua harus bisa mendorong kepada KPU Pusat untuk membuat PKPU khusus Papua  agar ada mekanisme perekrutan yang menjiwai UU Otsus Papua. Dalam pasal 28 disebutkan bahwa rekrutmen politik oleh partai politik di Papua  dilakukan dengan memprioritaskan masyarakat asli Papua. 

 “Lau poin berikutnya partai politik wajib meminta pertimbangan kepada MRP dalam hal seleksi dan rekrutmen politik partainya masing – masing. Dua ayat ini yang harus didorong oleh KPU Papua menjadi PKPU,” kata Jhon Gobay, mantan anggota DPR Papua usai kegiatan, Selasa (31/12). Lalu poin lainnya yang dibahas adalah terkait pendropan pasukan di sejumlah daerah di pegunungan.  Forum ini kata Jhon berpandangan bahwa pasukan non organik sebaiknya ditarik dan pemerintah pusat memberi kewenangan kepada gubernur, bupati, Kapolda Papua dan Pangdam Cenderawasih untuk mengendalikan keamanan di Papua.

 “Kemudian dalam pengangkatan jabatan ASN di Pemprov Papua dan Pemkab perlu mengutamakan ASN OAP khususnya dalam jabatan Eselon II,” sambung Yonas Nussy, mantan anggota DPR Papua lainnya. Pihaknya juga melihat bahwa Undang-undang Otsus belum maksimal sehingga perlu dilakukan uji materi di MK terkait pasal 18b ayat 1 UUD 1945 terkait kewenangan Papua. “Ini  untuk melihat sebenarnya siapa yang menggagalkan Otsus. Apakah pemerintah pusat atau pemerintah daerah,” sindirnya. (ade/wen) 

newsportal

Recent Posts

Pemkab Keerom Tertibkan Bangunan di Kawasan Hijau Trans Papua

Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…

4 hours ago

RD Akui Calon Lawan Sangat Kuat di Playoff

Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…

5 hours ago

Masyarakat Sipil Jadi Korban Gas Air Mata

Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…

6 hours ago

Ricuh di Waena, Tertib Di Abepura

Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…

7 hours ago

Salib Hitam Bentuk Protes Mahasiswa

Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…

8 hours ago

Buron Selama 4 Hari, Pelaku Aniaya Kepsek di Mappi Akhirnya Diringkus

Kasus pembacokan yang terjadi di pertengahan Jalan Kampung Dagimon ini sempat menggegerkan warga Kota Kepi.…

9 hours ago