Categories: METROPOLIS

Akibat Cemburu, Pelaku Tusuk Korban dengan Pisau Dapur

  “Awalnya itu, pelaku marahi Korban, dan dia lampiaskan amarahnya di Kos Korban, dengan memukuli jidad korban, setelah itu pelaku bawa korban ke Sentani, tujuannya mencari Pria yang diduga selingkuhan Korban. Tapi di jalan pelaku kembali aniaya korban menggunakan handphone merk Realme, tidak hanya sampai di situ keduanya kemudian kembali ke Kotaraja, tepat di samping RS Bhayangkara, pelaku menikam Korban menggunakan pisau dapur,” terang Kapolsek.

  Lantaran luka yang dialami Korban cukup parah, sehingga Korban kemudian meminta pelaku untuk diantarkan ke RS Abepura. Namun sampai di RS Abepura korban secara diam-diam meminta pertolongan orang disana untuk melaporkan kasus tersebut kepada pihak Polsek Abepura.

  Merespon atas laporan tersebut Pihak Polsek Abepura langsung mendatangi TKP dan menangkap pelaku. Kemudian membawa Korban ke RS Bhayangkara untuk berobat.

  Sementara pelaku ditahan di Polsek Abelura untuk dilakukan penyelidikan. “Seteelah dilakukan penyelidikan Pelaku  terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan dan ditetapkan sebagai Tersangka, karena telah terbukti melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” tutup Kapolsek. (rel/tri)

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pulau Kimaam Tak Boleh Dikorek Untuk PSN

Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…

19 hours ago

Dari Retorika Kebijakan Menuju Aksi Teknis

Pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya krusial untuk mengkalibrasi ulang implementasi Otonomi Khusus…

20 hours ago

Patroli Satgas Keamanan Identik Pengejaran Berujung Operasi Tempur

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menilai pendekatan keamanan dalam penanganan konflik…

21 hours ago

Tiga Jenazah Korban Jembatan Putus Ditemukan

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan hari ke enam ini…

22 hours ago

Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dan…

24 hours ago

Kogabwilhan Klaim Lumpuhkan Sejumlah Tokoh TPNPB-OPM

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…

2 days ago