“Awalnya itu, pelaku marahi Korban, dan dia lampiaskan amarahnya di Kos Korban, dengan memukuli jidad korban, setelah itu pelaku bawa korban ke Sentani, tujuannya mencari Pria yang diduga selingkuhan Korban. Tapi di jalan pelaku kembali aniaya korban menggunakan handphone merk Realme, tidak hanya sampai di situ keduanya kemudian kembali ke Kotaraja, tepat di samping RS Bhayangkara, pelaku menikam Korban menggunakan pisau dapur,” terang Kapolsek.
Lantaran luka yang dialami Korban cukup parah, sehingga Korban kemudian meminta pelaku untuk diantarkan ke RS Abepura. Namun sampai di RS Abepura korban secara diam-diam meminta pertolongan orang disana untuk melaporkan kasus tersebut kepada pihak Polsek Abepura.
Merespon atas laporan tersebut Pihak Polsek Abepura langsung mendatangi TKP dan menangkap pelaku. Kemudian membawa Korban ke RS Bhayangkara untuk berobat.
Sementara pelaku ditahan di Polsek Abelura untuk dilakukan penyelidikan. “Seteelah dilakukan penyelidikan Pelaku terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan dan ditetapkan sebagai Tersangka, karena telah terbukti melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” tutup Kapolsek. (rel/tri)
Page: 1 2
Tim Opsnal Polsek Sentani Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga jaringan listrik di Stadion…
Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Selatan…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta Herlina Rahagiar mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap…
Mewakili puluhan anggota dewan tersebut,Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Yalimo, Simon Walilo, menegaskan bahwa dari…
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, menyatakan bahwa penanganan wilayah pedalaman dan pegunungan membutuhkan pendekatan…
Sebanyak 115 butir telur burung paruh bengkok yang berhasil diamankan saat diselundupkan melalui bagian kargo…