“Awalnya itu, pelaku marahi Korban, dan dia lampiaskan amarahnya di Kos Korban, dengan memukuli jidad korban, setelah itu pelaku bawa korban ke Sentani, tujuannya mencari Pria yang diduga selingkuhan Korban. Tapi di jalan pelaku kembali aniaya korban menggunakan handphone merk Realme, tidak hanya sampai di situ keduanya kemudian kembali ke Kotaraja, tepat di samping RS Bhayangkara, pelaku menikam Korban menggunakan pisau dapur,” terang Kapolsek.
Lantaran luka yang dialami Korban cukup parah, sehingga Korban kemudian meminta pelaku untuk diantarkan ke RS Abepura. Namun sampai di RS Abepura korban secara diam-diam meminta pertolongan orang disana untuk melaporkan kasus tersebut kepada pihak Polsek Abepura.
Merespon atas laporan tersebut Pihak Polsek Abepura langsung mendatangi TKP dan menangkap pelaku. Kemudian membawa Korban ke RS Bhayangkara untuk berobat.
Sementara pelaku ditahan di Polsek Abelura untuk dilakukan penyelidikan. “Seteelah dilakukan penyelidikan Pelaku terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan dan ditetapkan sebagai Tersangka, karena telah terbukti melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” tutup Kapolsek. (rel/tri)
Page: 1 2
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Merauke, Ipda Stevend Dapo,…
Koordinator Devisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Papua Pegunungan Naftali Emmanuel Pawika mengatakan rekapitulasi…
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Barat Daya, Atika Rafika yang dalam hal…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH sebelum pertemuan ini, pihaknya telah meminta kepada kepala dinas…
Sekretaris Asosiasi 328 Kepala Kampung Se Jayawijaya Sem Uaga menegaskan jika menyikapi adanya informas yang…
Kedua tersangka masing-masing berinisial EK dan RS. Tersangka EK diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap…