Categories: METROPOLIS

Juli Anggota MRP Baru Rencana Dilantik

JAYAPURA-Ketua Panitia Seleksi Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua masa bakti 2023-2029, Evert N. Merauje menjelaskan bahwa masa bakti anggota MRP Provinsi Papua periode 2018-2023 akan berakhir bulan Juni 2023.

Untuk itu pelantikan anggota baru MRP Provinsi Papua periode 2023-2029 menurut Evert Merauje baru akan dilakukan setelah masa bakti semua pembayaran hak-hak anggota MRP 2018-2023 rampung.

“Aanggota yang lama masa baktinya selesai di bulan Juni, sekaligus hak mereka selesai dibayar bulan ini baru ada pelantikan yang baru,” kata Evert N. Merauje, Jumat (30/6).

Dia mengatakan, anggota MRP yang lama ini menyelesaikan masa baktinya, otomatis di bulan Juli apabila belum ada pelantikan maka akan terjadi kekosongan anggota MRP.

“Bulan Juli itu ada kekosongan, jadi pemerintah pusat pasti akan melantik. Dilakukan Mendagri, Kesbangpol Provinsi Papua. Mereka akan melantik sesuai dengan jadwal. Awal Juli atau pertengahan Juli sudah ada anggota MRP baru,” jelasnya.

Dia mengatakan hasil seleksi yang sudah dilakukan sejak bulan April itu, untuk nama-nama mereka sebenarnya sudah dikirim oleh Kementerian Dalam Negeri dan selanjutnya nama-nama yang telah masuk sebagai calon anggota itu akan dilakukan uji publik.

“Kelihatannya sudah ada nama, kami sudah terima surat dari Mendagri nama-nama itu dan diminta untuk uji publik, dicek. Masyarakat boleh memberikan masukan, melalui website milik Kemendagri. Tentang apa profil sebenarnya, menjadi seorang MRP yang diharapkan oleh masyarakat yang diharapkan oleh daerah ini dan oleh negara,” bebernya.

Tentunya yang menjadi penekanan dari pemerintah pusat terhadap anggota MRP baru ini adalah bahwa anggota MRP harus betul-betul mewakili masyarakat Papua atau masyarakat dari mana dia diutus. Namun yang tidak kalah pentingnya juga dia harus memiliki wawasan kebangsaan bahwa dia adalah bagian dari masyarakat atau pejabat negara yang bertugas dalam posisi sebagai anggota MRP.

“Jumlah anggota MRP dari wilayah Tabi itu sekira 47 orang, perempuan dan adat, belum termasuk agama. Uji publik sampai pada bulan Juli, kalau ada masyarakat yang keberatan bisa sampaikan, melalui website Mendagri yang sudah disiapkan. Saya pikir sudah ada nama di Depdagri, tinggal mereka tunggu SK saja,” pungkasnya. (roy/nat)

newsportal

Recent Posts

SMKN 3 Merauke Larang Siswanya Bawa HP ke Sekolah

Larangan membawa HP ke sekolah tersebut, lanjut dia, karena anak-anak tidak akan fokus belajar terlebih…

26 minutes ago

Jamu Persiku, Panpel Persipura Akan Perketat Keamanan

anitia Pelaksana (Panpel) Persipura Jayapura memastikan pengamanan laga terakhir Persipura menjamu Persiku Kudus di Stadion…

56 minutes ago

100 Unit Rumah Transmigrasi Lokal Siap Diresmikan Awal Mei

Sebanyak 100 unit rumah permanen yang dibangun pemerintah pusat melalui Kementrian Transmigrasi RI di Kampung…

1 hour ago

Persiker Keerom Sowan ke Rumah Jokowi

Persiker merupakan juara Liga 4 zona Papua dan menjadi wakil Papua pada seri nasional. Mereka…

2 hours ago

47 Jemaah Calon Haji Dilepas, Bupati Titip Sejumlah Pesan

Dari 47 CHJ, terdiri dari 18 laki-laki dan 29 perempuan. Jemaah tertua atas nama Kislam…

2 hours ago

Hadiri Rakernas di Solo, NPCI Papua Berkomitmen Sumbang Atlet untuk Indonesia

Ketua NPCI Papua, Jayakusuma menghadiri rapat kerja nasional (Rakernas) NPCI Pusat di Kota Solo, Jawa…

3 hours ago