Categories: METROPOLIS

Waspadai Produk Komestik Berbahaya

BPOM Keluarkan Daftar Produk Kosmetik yang Dilarang

JAYAPURA-Akhir-akhir ini media sosial dihebohkan dengan pengungkapan produk skincare atau kosmetik yang mengandung bahan berbahaya bagi tubuh manusia. Yang paling banyak menyita perhatian publik adalah produk MH Miracle Whitening Skin, pemutih berbahaya karena mengandung merkuri, milik pengusaha di Makasar,  Mira Hayati yang terkenal sebagai “perempuan emas”.

  Tingginya permintaan masyarakat terhadap skincare, perawatan kulit atau pemutih kulit ini,  menyebabkan banyak produk skincare abal- abal lainnya yang juga beredar di masyarakat. Mulai dari yang tanpa label, etiket biru yang tidak sesuai ketentuan, hingga produk impor ilegal.

  Menangapi itu Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura Hermanto menyampaikan bahwa masyarakat diharapkan untuk berhati-hati dalam memilih produk komestik,  terutama skincare.

  “Saya berharap masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih produk terutama skincare karena ini sangat berbahaya jika masyarakat tidak teliti dalam memilih,” kata Hermanto saat konfirmasi oleh Cenderawasih Pos, Kamis (30/1) siang.

  Karena itu BBPOM Jayapura sendiri juga memberi peringatan keras kepada produsen yang menjual skincare over claim atau tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan. Serta menyita beberapa skincare yang tanpa ada izin edarnya, mengandung bahan berbahaya, kedaluwarsa, hingga skincare etiket biru.

   Menurut Hermanto,  skincare abal-abal sendiri adalah skincare yang di dalamnya mengandung merkuri (bahan yang membahayakan kulit). Yang mana apabila produk tersebut digunakan terus-menerus bisa membahayakan kesehatan terutama pada bagian kulit seperti muka menjadi merah. Yang menjadi masalah adalah setelah mereda iritasinya, kulit bisa berubah kehitaman atau menjadi muncul flek hitam.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: Awasi Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana!

  Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…

18 hours ago

Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…

18 hours ago

Layanan Publik Harus Tepat Waktu dan Bebas Pungli

   Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…

22 hours ago

Pemprov Bentuk Tim Aset Untuk Tangani Sengketa Tanah

  Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…

23 hours ago

Perkuat Tata Kelola Daerah, Pemprov Bentuk Tiga OPD Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…

1 day ago

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

1 day ago