Categories: METROPOLIS

Waspadai Produk Komestik Berbahaya

BPOM Keluarkan Daftar Produk Kosmetik yang Dilarang

JAYAPURA-Akhir-akhir ini media sosial dihebohkan dengan pengungkapan produk skincare atau kosmetik yang mengandung bahan berbahaya bagi tubuh manusia. Yang paling banyak menyita perhatian publik adalah produk MH Miracle Whitening Skin, pemutih berbahaya karena mengandung merkuri, milik pengusaha di Makasar,  Mira Hayati yang terkenal sebagai “perempuan emas”.

  Tingginya permintaan masyarakat terhadap skincare, perawatan kulit atau pemutih kulit ini,  menyebabkan banyak produk skincare abal- abal lainnya yang juga beredar di masyarakat. Mulai dari yang tanpa label, etiket biru yang tidak sesuai ketentuan, hingga produk impor ilegal.

  Menangapi itu Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura Hermanto menyampaikan bahwa masyarakat diharapkan untuk berhati-hati dalam memilih produk komestik,  terutama skincare.

  “Saya berharap masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih produk terutama skincare karena ini sangat berbahaya jika masyarakat tidak teliti dalam memilih,” kata Hermanto saat konfirmasi oleh Cenderawasih Pos, Kamis (30/1) siang.

  Karena itu BBPOM Jayapura sendiri juga memberi peringatan keras kepada produsen yang menjual skincare over claim atau tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan. Serta menyita beberapa skincare yang tanpa ada izin edarnya, mengandung bahan berbahaya, kedaluwarsa, hingga skincare etiket biru.

   Menurut Hermanto,  skincare abal-abal sendiri adalah skincare yang di dalamnya mengandung merkuri (bahan yang membahayakan kulit). Yang mana apabila produk tersebut digunakan terus-menerus bisa membahayakan kesehatan terutama pada bagian kulit seperti muka menjadi merah. Yang menjadi masalah adalah setelah mereda iritasinya, kulit bisa berubah kehitaman atau menjadi muncul flek hitam.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Akui Peredaran Narkoba Masih Tinggi

Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…

22 minutes ago

Marak Penipuan Loker Catut Nama Freeport

​Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…

1 hour ago

141 WNI Jalani Proses Hukum di Papua Nugini

Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…

2 hours ago

Vaksin Campak Dipastikan Tersedia, Papua Selatan Siapkan Imunisasi Massal Tangani KLB

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…

3 hours ago

Kejagung Beberkan 12 Kasus Besar

Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…

4 hours ago

Proses Penjemputan Ternyata Tak Mudah

Keputusan tersebut tidak datang begitu saja. Taufik diketahui sempat meminta saran kepada mantan atasannya, Dadang…

8 hours ago