Categories: MIMIKA

Antisipasi Kebakaran, BPBD Mimika Akan Tambah Pos Pemadam

MIMIKA — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika berencana menambah dua pos pemadam kebakaran baru tahun ini.
Langkah ini diambil guna mempercepat respons penanganan dan menghindari keterlambatan yang memicu konflik dengan warga.
Rencana tersebut mencuat setelah insiden kebakaran menghanguskan Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi di Pomako, Distrik Mimika Timur, pada Rabu malam, 27 Mei 2026.

Kepala BPBD Mimika, Agustina Rahaded, mengatakan bahwa awalnya saat kebakaran terjadi, petugas pemadam kebakaran (Damkar) langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan pada pukul 19.14 WIT.

Namun, jarak yang jauh membuat armada terlambat tiba di lokasi kejadian. Keterlambatan ini memicu kemarahan warga setempat. Massa yang kecewa kemudian melakukan aksi pemalangan jalan dan menghadang kendaraan petugas.

“Mereka (petugas Damkar) turun, gereja itu kan kayu, jadi memang sudah terbakar, semua hangus terbakar. Lalu karena masyarakat, massa mengamuk, akhirnya saya perintahkan (tim) menghubungi saya kembali, disitu saya perintahkan mobilnya kembali. Tiga armada itu kembali,” jelas Agustina saat dihubungi, Kamis (28/5/2026).

​BPBD memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang meratakan bangunan gereja bermaterial kayu tersebut. *Solusi Jarak dan Penempatan Pos Baru*
​Untuk mengatasi kendala geografis ini, BPBD Mimika menjadwalkan pembangunan dua pos pemadam kebakaran baru pada tahun 2026.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

6 minutes ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

1 hour ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

2 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

3 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

4 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

5 hours ago