Pos pertama akan ditempatkan di kawasan SP 3, dekat dengan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika. Sementara pos kedua akan dibangun di Jalan Poros Timika-Pomako, memanfaatkan bangunan milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
BPBD Pun telah berkoordinasi dengan Disperindag Kabupaten Mimika mengenai penggunaan gedung tersebut. “Daripada kami cari-cari lagi tempat, lebih baik di situ saja, biar mereka amankan pasar itu juga toh, biar bersih,” imbuhnya.
Dengan adanya pos baru di jalur poros tersebut, waktu tempuh menuju wilayah pesisir seperti Distrik Mimika Timur hingga Pomako dapat dipangkas secara signifikan. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Puskesmas Rimba Jaya yang berlokasi di Lepro, Kelurahan Rimba Jaya, Merauke, berada dalam satu kawasan…
Berdasarkan data tahun 2025, prevalensi stunting di Kabupaten Merauke tercatat 17,4 persen atau sebanyak 1.462…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan saat ini pemerintah sedang berupaya untuk menfokuskan pembangunan…
Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, menegaskan bahwa Camporee Pathfinder Arafura International 2026 menjadi wadah…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH membenarkan adanya kebakaran tersebut yang…
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi bahwa kecelakaan ini melibatkan satu…